PKS Usulkan Pembentukan Pansus Angket Kereta Cepat Jakarta-Bandung
🟠 Janji tak gunakan APBN, justru sekarang diizinkan❌
🟠 Perencanaan teknis konstruksi tidak matang❌
🟠 Tidak menyelesaikan masalah transportasi Jakarta-Bandung❌
Fraksi PKS DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket terkait proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Usulan itu dilayangkan lantaran PKS mencatat banyaknya persoalan pada proyek tersebut.
"Kita sudah cermati selama beberapa bulan terkait dengan proyek pembangunan kereta cepat ini. Setelah kita cermati, tahapan demi tahapan itu banyak persoalan-persoalan. Karena itu, PKS sebagai salah satu fraksi yang ada di parlemen ini yang kehadiran anggota fraksinya adalah suara rakyat tentu kami harus mendengar suara yang disampaikan masyarakat kepada PKS," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8/2032).
Jazuli mengatakan, sejak awal proyek kereta cepat ini juga menuai kritik. Selain itu, pihaknya juga mencatat adanya kebijakan yang tidak melalui proses kajian dalam proyek ini.
"Terkait dengan proyek kereta cepat, ini menurut kami dari awal sudah menuai kritik dan protes karena kami mencatat ada masalah dalam kebijakan tidak dilakukan kajian terlebih dahulu secara mendalam," ujar Jazuli.
Jazuli kemudian menyoroti skema proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang awalnya murni business to business (B to B). Jazilul melihat saat ini skema proyek berubah menjadi tanggungan pemerintah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita lihat di awal proyek kereta cepat ini dikatakan oleh menteri terkait ini adalah B to B, kemudian bergeser menjadi tanggungan pemerintah. Kok bisa? Itu sebabnya waktu pembangunan IKN, belajar dari proyek kereta cepat ini PKS tidak setuju karena dikatakan pembangunan IKN juga tidak banyak menggunakan APBN. Sama yang kereta cepat ini diawal mengatakan ini tidak menggunakan APBN, tapi kemudian triliunan menggunakan APBN," tutur Jazuli.
Jazuli mengungkapkan bahkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kereta cepat Jakarta-Bandung dimasukkan dalam pembahasan anggaran 2023. Oleh karena itu, dia meminta kepada Komisi VI DPR untuk menolak PMN kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Bahkan pembahasan anggaran tahun 2023 itu dimasukkan juga PMN untuk kereta cepat ini, maka di Komisi VI saya minta Kapoksi VI untuk menolak PMN untuk kereta cepat ini," ucap Jazuli.
Lebih lanjut, Jazuli melihat pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung menuai banyak kritik dan persoalan. Hal itulah yang menyebabkan PKS mengusulkan pansus hak angket kereta cepat Jakarta-Bandung
"Nah karena proyek kereta cepat ini menuai banyak kritik dan indikasi persoalan dan masalah, maka kami PKS mengusulkan dibentuknya pansus hak angket untuk mendalami tentang proyek kereta cepat ini. Apa sebenarnya yang terjadi? Kok berubah-berubah, sumber dananya berubah," pungkasnya.
[VIDEO]
PKS Usulkan Pembentukan Pansus Angket Kereta Cepat Jakarta-Bandung‼️
— Fraksi PKS DPR RI (@FPKSDPRRI) August 6, 2022
🟠 Janji tak gunakan APBN, justru sekarang diizinkan❌
🟠 Perencanaan teknis konstruksi tidak matang❌
🟠 Tidak menyelesaikan masalah transportasi Jakarta-Bandung❌ pic.twitter.com/nQJhJCUUuV