Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Ada Pengalihan Isu, Kasusnya Mirip FPI

[PORTAL-ISLAM.ID] Kasusnya mirip dengan penembakan laskar FPI, dimana laskar FPI yang sudah ditembak mati malah dilaporkan dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka. 

Begitu juga dengan Brigadir J yang sudah ditembak mati, malah dilaporkan dengan kasus pelecehan seksual. Meski hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Terkait hal itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Mabes Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang yang dilaporkan oleh pengacara Istri Irjen Fredy Sambo. 

Menurut Kamaruddin, orang yang telah meninggal tidak bisa dimintai pertanggung jawabannya dalam hukum. 

"Jadi dilapor di (Polres Jakarta) Selatan oleh ibu Putri katanya sama si bapak. Tapi terlapornya orang mati, maka sesuai pasal 77 itu SP3. Itu tidak akan jalan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.

Adapun dalam pasal 77 KUHP kalimatnya berbunyi: "Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia."

"Orang hidup saja (yang) gila tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, apalagi orang mati," ujarnya.

Kamaruddin menilai, laporan kuasa hukum Istri Sambo atas dugaan pelecehan seksual hanya pengalihan isu.

Dia menyebut, laporan itu layak diterbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). 

“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini,” kata Kamarudin.

Bareskrim Polri telah menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri. 

Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana.

Kedua tim kuasa hukum, yakni keluarga Brigadir J dan keluarga Istri Sambo, pada Selasa kemarin hadir di Mabes Polri. Kedua bela pihak hadir dengan tujuan masing-masing. 

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor.

Sedangkan tim kuasa hukum Istri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.

Hingga hari ke-27 sejak kematian Brigadir J pada Jumat (8 Juli 2022), saat ini belum ada pihak manapun yang dijadikan tersangka.(*)


Baca juga :