[PORTAL-ISLAM.ID] Kapolri Jenderal Lisityo Sigit Prabowo menyatakan telah menangkap pelaku pencuri CCTV rumah Ferdy Sambo.
CCTV tersebut merupakan salah satu alat bukti terkait dengan baku tembak Brigadir Joshua dengan Bharada Eliezer.
Kapolri mengatakan, akan memeriksa lebih lanjut pelaku pencuri CCTV di pos satpam perumahan Ferdy Sambo itu.
Namun, Listyo tidak menyebutkan identitas sosok pelaku pencuri CCTV di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di (pos) satpam. Sudah kita tahan pihaknya,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022).
“Kita sudah dapatkan dan proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Listyo memastikan, akan melakukan pendalaman pemeriksaan kepada pelaku pencuri CCTV rumah Ferdy Sambo.
“Nanti akan diputuskan, jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian, hal itu dapatkan siapa melakukan, siapa yang mengambil, siapa menyimpan,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika semua pemeriksaan sudah selesai, pihaknya akan membuka secara terang benderang terkait penghilangan alat bukti tersebut.
“Semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas, tapi yang jelas kita tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat,” tuturnya.
Kapolri juga menyebutkan telah menahan empat anggota polisi yang diduga menghilangkan alat bukti tewasnya Brigadir Joshua.
Empat polisi tersebut ditahan di tempat khusus selama 30 hari kedepan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, Listyo tidak menyebutkan lebih detail identitas empat polisi tersebut.
Ia hanya menyebutkan empat personel polisi tersebut merupakan bagian dari 25 anggota polisi yang diperiksa.
“Malam ini ada 4 orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” kata dia.
Listyo juga tak menjelaskan secara detail tempat penahanan empat personel polisi tersebut.
Ia mengatakan, akan memeriksa lebih lanjut terkait dengan empat anggota polisi yang diduga menghilangkan alat bukti kematian Brigadir Joshua.
“Nanti akan diputuskan yang jelas pemeriksaan masih berlanjut,” ungkapnya.
“Namun demikian, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa mengambil, siapa menyimpan, semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” lanjutnya.
Sementara untuk 21 anggota polisi lainnya yang sempat diperiksa Irsus akan diproses secara kode etik.
Itu jika nantinya terbukti terlibat dalam rangkaian kematian Brigadir Joshua, maka, proses pidana akan dilakukan.
“Sisanya akan kita proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,” tutur Kapolri.
[VIDEO Konpers Kapolri]