PECAT DIRUT TASPEN !!!

Oleh: Agustinus Edy Kristianto

Ini isu pinggiran tapi penting: soal Dirut Taspen Antonius N.S. Kosasih. Ada nama baptisnya. Ia orang Katolik---seperti saya.  

Antonius kena kipas Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua), isu perempuan. Soal dugaan pernikahan gaib hingga rumor dana kelolaan Rp300 triliun buat pemilu. Menyusul heboh tersebut, beredar video lama, yang menunjukkan si dirut dilabrak istri sahnya ketika sedang bersama perempuan lain. Ada ribuan video porno dengan si dirut sebagai pemeran yang diklaim dipegang oleh Kamaruddin.

Stafsus Menteri BUMN berkomentar itu masalah pribadi. Ia menyayangkan kipas Kamaruddin tersebut. 

Tapi isu terus mengencang. Harta sang dirut yang tembus Rp40 miliaran dipergunjingkan. Kaya betul!

Terus kita bisa apa? Hanya melongo? Apa benar ini masalah pribadi semata? 

Kita pilah-pilih pintu masuk biar tidak kontraproduktif pembahasannya. Kita perlu menyampaikan sesuatu yang benar secara benar untuk kepentingan umum. 

Bagi saya, itu bukan persoalan pribadi semata. Kosasih hanyalah Kosasih seorang jika ia tidak menjabat Direksi BUMN. Dalam jabatannya, ia diberi amanah untuk mengelola kepentingan umum. Dapat gaji, fasilitas, bonus, dan tantiem pula, yang jumlahnya miliaran rupiah.

Yang ia kelola tidak sembarangan. Duit Rp300 triliun. Itulah tabungan hari tua, dana pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja. Duit yang dikelola itu hasil keringat orang banyak!

Secara korporasi, ada kepentingan investor publik. Taspen punya tiga anak: PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), dan PT Taspen Properti Indonesia. 

Bank Mantap adalah emiten obligasi. Ada empat obligasi yang sudah melantai, nilainya Rp300 miliar sampai Rp1,2 triliun. (BMTP01ACN1, BMTP01ACN2, BMTP01BCN1, BMTP01BCN2).

Ia menjadi pengurus BUMN yang secara keseluruhan berada di bawah semboyan AKHLAK Kementerian BUMN pimpinan Erick Thohir. 

Saya sudah tanya-tanya bagaimana kariernya bisa melesat. Sebelumnya ia adalah Direktur Investasi Taspen. Ada kawan se-gank-nya yang kini Dirut salah satu bank BUMN. Zaman Menteri BUMN lama (Rini Soewandi), ia sulit naik jadi dirut tapi begitu Erick Thohir naik, ia pun dikerek. Begitu kata sumber saya yang tahu soal dia.

Apa di Indonesia kehabisan orang lurus untuk mengelola duit publik? Mengapa harus mempertaruhkan perusahaan negara kepada orang yang diduga tersangkut masalah kesusilaan? Tuduhan sebagai pemeran video porno adalah tuduhan serius dan sangat tidak enak didengar masyarakat yang mati-matian bekerja dan duitnya ditaruh di Taspen!

Erick Thohir punya kuasa di sini. Ia yang mengangkat, ia pula yang harus memecat---sedekat apapun hubungan keduanya secara pribadi. Jika tak peduli masalah seperti ini dan tetap melestarikan kekuasaan si dirut, bisa kita nilai sendiri mutu Menteri BUMN dalam hal perakhlakan yang dia bangga-banggakan sebagai dagangan Pilpres nanti itu.

Berperilaku baik, bagi seorang direksi BUMN, bukan cuma imbauan moral melainkan telah menjadi norma. Untuk bisa diangkat sebagai direksi, orang harus memenuhi persyaratan perilaku yang baik (Pasal 2 huruf f Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-11/MBU/07/2021). Ia bisa diberhentikan karena salah satu alasannya melakukan tindakan yang melanggar Kode Etik Direksi (Pasal 17 ayat 2 huruf g).

Taspen punya aturan tentang Perilaku Etika (Code of Conduct). Dituangkan dalam Peraturan Bersama Direksi dan Komisaris Taspen Nomor: PD-17/DIR/2021 dan KEP-02/DK-Taspen/062021.

Direksi harus memberi contoh yang baik dan keteladanan kepada karyawan di bawahnya; direksi harus menjadi role model atau panutan bagi karyawan, sebagai sumber inspirasi dan motivator; Direksi harus menjadi contoh yang baik; Direksi harus menjaga integritas; Direksi harus memberi kontribusi positif terhadap kinerja dan citra perusahaan; insan Taspen dilarang melakukan segala bentuk tindakan yang melanggar nilai moral dan kesusilaan.

Saya tanya, role model, keteladanan, sumber inspirasi dan motivasi macam apa yang bisa dipetik dari contoh direksi yang dilabrak istri sah di muka umum, diberitakan sebagai pemeran video porno, dan sejenisnya itu?

Tak usah berkelit itu masih sebatas rumor/berita dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Itu normatif, secara formal saja. Tapi masyarakat bisa menilai memakai nurani masing-masing tentang mutu, kualitas, dan kadar etika orang.

Ngapain repot-repot mempertaruhkan kredibilitas BUMN sekelas Taspen di tangan orang semacam itu.

Copot saja!

Salam.

(fb)
Baca juga :