PANGGUNG KOMNAS HAM ROBOH, MATI GAYA DAN KEHILANGAN MUKA
Oleh: Ahmad Khozinudin (Advokat)
Sahabat penulis, ahli pidana, Dr Muhammad Taufik, SH MH, menyebut Komnas HAM seperti pesulap. Hal itu dikarenakan Choirul Anam salah satu Komisioner Komnas HAM, menggunakan sarung tangan hijau saat menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kasus kematian Brigadir J. Menurut Dr Taufik, Komnas HAM seperti Pak Tarno perannya, main sulap.
Penulis sendiri, menilai Komnas HAM seperti Badut. Lucu dan menggemaskan. Coba tengok, tingkah dan polah Komnas HAM yang seperti Badut.
Misalnya, Komnas HAM ikut mengulang-ulang peristiwa tembak menembak dalam kenatian Brigadir J. Bukannya melakukan uji tuntas untuk memastikan kebenaran peristiwa, Komnas malah seperti penyiar berita atau koran metro perempatan, yang mengulang ulang kisah tembak menembak.
Komnas juga dengan gaya yang meyakinkan, memamerkan alat peraga walau sebagian kertas ditutupi, seolah begitu meyakinkan. Bercerita perjalanan Magelang Jakarta yang dipenuhi suasana akrab dan tertawa-tawa, sampai memberikan analisa tentang bekas luka tembakan, kemungkinan jarak dan arah bidikan yang berbeda, bak ahli balistik, Komnas tampil penuh kepercayaan diri dan meyakinkan.
Tetapi sejak Kapolri mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka dan menegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak, Komnas HAM mati gaya. Panggung Komnas HAM rubuh. Komnas HAM sibuk mereposisi kedudukan, yang sebelumnya seperti 'corong' polisi, berusaha ambil peran dihadapan publik seolah olah pihak yang independen.
Dalam kasus Brigadir J ini, tidak ada temuan Komnas yang menggembirakan publik. Komnas malah seperti mengambil alih peran Divisi Humas Polri.
Sementara, Polri malah mengambil sikap irit bicara, konsentrasi pada Timsus dan Irsus. Dan puncaknya, mengumumkan Sambo sebagai tersangka.
Posisi Polri yang berubah, membuat Komnas HAM gerah. Disitulah, terlihat kinerja Komnas HAM memang tidak dibutuhkan. Un Faedah. Sehingga wajar, Dr Muhammad Taufik meminta agar Komnas HAM dibubarkan saja. Hanya pemborosan anggaran.
Penulis sendiri, sejak Komnas HAM menangani kasus KM 50, merekomendasikan proses hukum atas kepemilikan senjata ilegal, tapi tidak memberikan kesimpulan adanya pelanggaran HAM berat, menjadi titik puncak ketidakpercayaan penulis kepada Komnas. Bagaimana mungkin, pembantaian yang begitu sadis tidak terjadi pelanggaran HAM berat ?
Buntutnya, pelaku (baca : yang dipasang sebagai pelaku) pembunuhan 6 laskar FPI tidak dihukum, malah divonis lepas. Komnas benar-benar membagongkan.
Kalau Dr Muhammad Taufik menyebut Komnas seperti pesulap, Penulis menilai kerja Komnas HAM seperti badut. Lucu dan menggemaskan.
(*)