Sejak tahu bahwa Penyidik kasus penembakan Brigadir J adalah Brigjen Pol Andi Rian orang yang sama penyidik kasus KM 50 rasanya sulit untuk percaya bahwa kasus ini akan ADIL...
Kasus KM 50 itu pelakunya adalah anggota Satgassus Merah Putih Tim Sidik II-2 dimana Komandannya adalah si Sambo... Mereka bekerjasama merekayasa proses hukumnya... Mereka ini teman baik... Lalu sekarang pegang kasus penembakan Brigadir J dimana peristiwanya serupa dengan kasus KM 50... dengan pelaku yang sama... Satgassus Merah Putih... Bila dulu pelakunya adalah anak buah yang sekarang pelakunya adalah komandan...
Kalau sok memeriksa dan menahan perwira tinggi dan menengah... Sepertinya itu hanya drama semata... Termasuk dramanya Polda-polda bombastis menangkap ratusan pejudi dan pecandu...
(Mila Machmudah Djamhari)
*Sumber: fb penulis
...WOW! Hari ini vulgar dipertontonkan betapa rusak hukum di NKRI rezim @Jokowi
— 966HariHarunMasiku@JkwQntlYth (@kafiradikalis) August 30, 2022
Proses rekonstruksi Ferdy Sambo tidak boleh dihadiri kuasa hukum korban, sementara kuasa hukum tersangka diperbolehkan.
Gimana ini, pak @mohmahfudmd @ListyoSigitP? (``,)pic.twitter.com/I5QK6igYRV
...Terjawab sudah kenapa kuasa hukum bharada E (Deolipa) diganti, diduga kuat agar mudah menandatangani Berita Acara Rekonstruksi... (``,)
— 966HariHarunMasiku@JkwQntlYth (@kafiradikalis) August 30, 2022