MEMBACA 'ARTI' SURAT SAMBO, UPAYA TERHINDAR DARI HUKUMAN MATI

SURAT SAMBO

Catatan: Agustinus Edy Kristianto

Bagaimana saya membaca surat permintaan maaf berupa tulisan tangan FS yang viral itu?

1. Surat itu semacam 'komunikasi dinas'. Dalam posisinya sebagai jenderal sekaligus tersangka pembunuhan berencana, ia ingin berbicara kepada senior dan rekannya di Polri. Pesannya dua: meminta maaf dan siap dihukum. Apa yang ingin ia mintakan maaf adalah karena kasusnya berdampak pada citra Polri, karier senior dan rekan, dst. FS menggunakan penegasan kata "murni" buat menunjukkan niatnya meminta maaf itu.

Kiranya fakta babak-belurnya citra Polri dan pemeriksaan etik---sebagian kena pidana---hampir 100 anggota Polri adalah konteks permintaan maaf FS---apalagi kasus FS telah menyibak ruang gelap lain di tubuh Polri seperti masalah Konsorsium 303, kasus KM50, gaya hidup mewah anggota Polri, hingga desas-desus uang Rp900 miliar di ruang bawah tanah rumah FS.

2. FS orang hukum. Ia tampak masih berpikir bagaimana cara untuk meringankan hukuman. Mungkin target realistisnya adalah terhindar dari hukuman mati. Surat permintaan maaf itu harus dilihat dari konteks surat pengunduran dirinya sebagai anggota Polri sehari sebelum sidang etik---seperti diatur dalam Perpol 7/2022.

Ia tampaknya ingin menggunakan metode itu untuk menunjukkan iktikad baik proses hukum yang diharapkan dapat dipertimbangkan oleh hakim sebagai hal meringankan.

Surat permintaan maaf itu bermeterai. Meterai di atas dokumen salah satu maknanya adalah bisa menjadi alat bukti di pengadilan---seperti diatur dalam UU 10/2020;

3. Surat permintaan maaf itu ditulis rapi, tata bahasa yang baik, paragraf yang teratur, logika yang runut, tanpa typo oleh FS. Itu secara tidak langsung menunjukkan FS memiliki kompetensi psikologis untuk diadili di pengadilan. Ia tidak mengalami gangguan orientasi, memiliki daya ingat, logika verbal berjalan baik, tidak mengalami delusi dan halusinasi. Ia cakap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Ia sadar penuh atas perbuatan yang dilakukan.

Pemeriksaan kepribadian lebih lanjut akan bisa menunjukkan apakah FS seorang yang agresif, manipulatif, impulsif, dominan dst.

4. Ancaman hukuman mati nyata di hadapan FS. Ia seolah terpojok. Siapa saja yang berada dalam posisi itu akan mengalami kecemasan. Pesan FS kepada anak-anaknya yang disampaikan melalui Kak Seto beberapa hari lalu, saya pikir, menunjukkan ia tampil sebagai manusiawi adanya yang dalam keadaan apapun juga berbelas kasih kepada anak/keluarga.

Yurisprudensi No. 1/Yur/Pid/2018 akan membekapnya di pengadilan. Bunyinya: "Unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain TERPENUHI apabila pelaku menyerang korban dengan alat seperti senjata tajam dan SENJATA API di bagian tubuh yang terdapat ORGAN VITAL, seperti bagian DADA, perut, dan KEPALA." Hasil otopsi menunjukkan yang menyebabkan Yosua tewas adalah tembakan senjata api di dada dan kepala!

Begitu juga dengan soal "direncanakan terlebih dahulu". Berbagai informasi resmi dari Polri maupun lembaga negara lain dengan sejumlah analisis dan bukti menunjukkan FS dkk memiliki rentang waktu antara maksud membunuh dan pelaksanaan membunuh, pertemuan di Saguling, mempersiapkan sarung tangan hitam, mengajak ajudan ke TKP. Semua berlangsung tenang seolah mengabaikan ada pilihan lain untuk tidak membunuh Yosua.

Posisinya sebagai Kadiv Propam akan memberatkannya, apa lagi jika ditambah pertimbangan FS dkk diduga melakukan upaya untuk menutupi perbuatannya dengan cara menghalangi penyidikan---menghilangkan barang bukti dst. Ingat, Kadiv Propam seharusnya adalah orang yang bertanggung jawab sebagai garda depan penegakan hukum di internal Polri.

5. Saya memprediksi berbagai manuver masih akan terjadi dalam kasus ini. Itu wajar saja bagi para pihak yang ingin melakukan pembelaan.

Masalah utama kasus ini adalah rekayasa dan kebohongan yang terjadi sejak awal. Itu yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap hukum di negara ini, termasuk menyasar institusi Polri.

Saya pikir FS juga harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia akibat perbuatannya mencoreng wajah keadilan!

Salam. 

(fb)


Baca juga :