[PORTAL-ISLAM.ID] Kuasa Hukum Brigadir J dilarang ikut dalam reka ulang (rekonstruksi) kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan Mabes Polri pada Selasa (30/8/2022).
Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan meluapkan kekecewaannya saat hadir di acara CATATAN DEMOKRASI tvOne tadi malam, Selasa (30/8/2022).
Johnson menyebut apa yang selama ini digembar-gemborkan soal transparansi pengusutan Kasus Brigadir J ternyata hanya omong kosong.
"Ujung dari semua ini bisa menjadi peradilan sesat. Omong kosong semua yang mukanya manis ngomong transparansi," ujar Johnson Panjaitan.
"Pak Kapolri nih Pak institusi kita, Pak Presiden, Menkopolkam, ngomong transparansi, bulshit! bulshit!" ungkap Johson.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO:
Omong Kosong Semuanya Yang Ngomongnya Manis Soal Transparansi...‼️ pic.twitter.com/m1D314OAdN
— Kritik Pedas (@kr1t1kp3d45_pro) August 31, 2022
Kronologi tewasnya brigadir Yosua yg dijelaskan oleh Kapolri dalam ruang komisi 3 DPR-RI berbeda dengan adegan rekonstruksi di rumah dinas, terutama soal penembakan.
— edy bayo regar (@regar_0p0sisi) August 31, 2022
Jhonson Panjaitan. pic.twitter.com/RNLH53NVQI