[PORTAL-ISLAM.ID] Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J tidak diizinkan untuk masuk ke lokasi rekonstruksi untuk ikut menyaksikan reka ulang adegan pembunuhan kliennya sendiri yang dilakukan Polri hari ini, Selasa (30/8/2022).
Padahal pengacara dari pihak Ferdy Sambo diizinkan untuk menyaksikan rekonstruksi.
Kamaruddin mengaku sudah datang sejak pagi dan menunggu, namun ia harus pulang karena tak diizinkan mengikuti rekonstruksi.
"Kenapa kami harus pulang karena kami tidak dilibatkan," kata Kamaruddin kepada awak media yang datang di lokasi, Selasa (30/8/2022).
"Kami sudah datang pagi-pagi bahkan jam 8 sudah dateng di sini,"
"Kami sudah menunggu di sini yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM dan sebagainya," jelasnya.
Kamaruddin tidak mengetahui apa alasan dirinya dilarang mengikuti rekonstruksi.
Ia juga menyebut larangan terhadap dirinya merupakan pelanggaran.
"Sementara kami sebagai pelapor tidak boleh lihat jadi bagi kami sebagai suatu pelanggaran yang berat,"
"Entah apa yang dilakukan di dalam kita tidak tahu," katanya.
"Pokoknya pengacara pelapor tidak boleh lihat,"
"Harusnya boleh lihat untuk transparansi," tambahnya.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO PERNYATAAN PENGACARA BRIGADIR J:
Mengejutkan..!🤭🤭🤭
— t°Jabar (@tijabar) August 30, 2022
Kamaruddin, Jhonson Panjaitan dan Tim kuasa hukum keluarga Yosua tidak diperkenankan masuk mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua. pic.twitter.com/Mqc99FUKsw