DPR irit bicara dan diam!
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR terutama Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan keamanan kini nyaris tak ada suara.
Beda dengan dulu ketika sosok kritis seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Akbar Faizal masih ada.
Komisi III DPR ramai dengan suara-suara kritis termasuk mengkritisi kinerja kepolisian.
Apalagi kasus tewasnya Brigadir J yang konon katanya ditembak rekannya sesama polisi Bharada E di rumah dinas seorang petinggi Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kasus Brigadir J yang nyaris sebulan terakhir ini menyedot perhatian publik namun sepertinya kurang menarik perhatian para anggota Dewan yang terhormat di Komisi III DPR RI.
Kondisi itu menarik perhatian setidaknya dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Peneliti Utama Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.
Keduanya memberikan tanggapan terpisah soal diamnya DPR seperti disarikan dalam laporan Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022) berikut ini:
Reaksi Mahfud MD
Mahfud MD yang dulunya dikenal akademisi dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti sikap anggota DPR yang diam terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud menyampaikan demikian saat diwawancarai Kompas TV mengenai perkembangan kasus pembunuhan brigadir j tersebut.
Awalnya, Mahfud menjelaskan bahwa kasus tewasnya Brigadir J bukanlah kasus kriminal biasa karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.
Itu sebabnya, kata dia, meskipun kasus tersebut sudah ditangani hingga sebulan lamanya namun nyatanya belum juga ada tersangka.
Tetapi setelah terus disorot publik, belakangan kasus tersebut mulai menunjukkan kemajuan signifikan. Hal itu lantaran permasalahan psikopolitis dan psikohierarkis sebagaimana dikatakan Mahfud MD sudah bisa dieliminir.
Caranya, kata Mahfud, dengan melakukan bedol desa yakni memindahkan banyak polisi yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J agar tidak ada kepentingan yang bisa saling menyandera.
Soal psikohierarki misalnya, Mahfud menuturkan, hal itu bisa diputus melalui cara pemindahan atau mutasi terhadap 15 perwira menjadi Yanma Polri.
Mahfud mengatakan setelah adanya pemutusan hierarki tersebut, terduga pembunuh Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjadi mulai membuka fakta yang terjadi sebenarnya terkait kasus kematian Brigadir J. Ia bahkan siap menjadi Justice Collaborator.
Menurut Mahfud, kesaksian Bharada E menjadi sangat penting.
"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan," kata Mahfud MD dikutip dari video Kompas TV pada Senin (8/8/2022).
"Maka, Kompolnas mengusulkan bedol desa. Bedol desa itu artinya buang dulu orang-orang di situ (yang terlibat). Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," ujarnya.
Adapun bedol desa yang dimaksud Mahfud MD yakni mutasi terhadap 15 anggota Polri termasuk atasan Bharada E yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Mereka dimutasi lantaran ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian BrigadirJ.
Mutasi dilakukan setelah Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri memeriksa 25 personel polisi terkait ketidakprofesionalan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan tentang psikopolitik yang terkuak gara-gara kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.
"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Itu yang harus diselesaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, soal perkara politik di tubuh Polri, juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh yaitu sikap acuh tak acuh DPR dalam kasus tersebut.
Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan dari Polri.
Menurut Mahfud, pasifnya sikap DPR karena merupakan bagian dari masalah psikopolitik yang ada di Mabes Polri.
"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh," ujar Mahfud.
"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya Mabes di dalam Mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud menambahkan.
Kata Pengamat: Tak Ada Lagi Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Dulu di jaman keemasannya, DPR dihuni oleh sosok-sosok politisi seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, atau Akbar Faizal.
Di Komisi III DPR Fahri Hamzah dan Akbar Faizal kerap mengkritik setiap persoalan hukum yang terjadi di negeri ini.
Namun kini semua berlalu, Komisi III DPR nyaris tanpa suara soal kasus tewasnya Brigadir J yang menyedot perhatian publik.
Peneliti Utama Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan DPR seperti diingatkan figur seperti Fadli atau Fahri.
Sehingga di Komisi III DPR mungkin perlu untuk membangkitkan kesadaran Komisi III tentang peran pengawasan.
"Sayangnya sih soal tumpuknya pengawasan ini bukan hanya di Komisi III DPR aja ya. Hampir seluruh AKD (Alat Kelengkapan Dewan) mandul dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Jadi pengawasan tumpul DPR ini sudah jadi semacam karakter lembaga di periode 2019-2024 ini," ujar Lucius ketika dikonfirmasi hari ini.
Sepakat dengan Pernyataan Mahfud MD
Lucius agak sepakat dengan apa disampaikan Mahfud sebelumnya.
"DPR memang nggak cukup terlihat peduli dengan kasus penembakan yang mengorbankan Brigadir J. Dugaan saya karena DPR lagu melaksanakan reses, sehingga mereka tak bisa menentukan sikap secara kelembagaan," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, bisa juga karena pertimbangan lain.
"Seperti yang disinyalir Pak Mahfud, Komisi III mungkin memang tumpul dalam melakukan kontrol terhadap Kepolisian yang menjadi mitra mereka," ujar Lucius.
"Soal tumpulnya taring pengawasan Komisi III mungkin saja karena mereka sudah terjebak dalam relasi yang transaksional dengan kepolisian sejak proses pemilihan Polri yang memang merupakan kewenangan Komisi III DPR," kata Lucius menambahkan.
Menurut dia, relasi transaksional itu tak selalu berupa uang tetapi bisa juga karena kepentingan lain seperti perlindungan, pengawalan hingga ke intervensi penunjukan pejabat kepolisian di daerah pemilihan.
"Maka walau hanya politisi, di dapil mereka, anggota Komisi III DPR bisa terlihat sangat berpengaruh di kepolisian setempat," katanya.
Singkatnya, lanjut Lucius, ada relasi yang tidak profesional yang membuat Komisi III menjadi canggung berhadapan dengan kasus besar yang melibatkan kepolisian secara kelembagaan.
"Padahal biasanya Komisi III DPR ini sangat rewel. Apa atau siapa saja yang terkait persoalan penegakan hukum, mereka selalu reaktif," katanya.
"Tentu saja sangat disayangkan jika karena alasan relasi yang tidak profesional antara Komisi III dengan Polri, Komisi III menutup mata terhadap kasus penembakan Brigadir J.
Sebagai mitra kepolisian, "Sudah seharusnya Komisi III menuntut agar kerja kepolisian objektif dan harus cepat menangani kasus tersebut," kata Lucius.
(Sumber: Tribunnews)