[PORTAL-ISLAM.ID] Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap temuan baru dalam pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kapolri mengatakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ikut menembak ajudannya itu.
Keterangan tersebut didapat dari pemeriksaan ketiga terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada 5 Agustus lalu.
Bharada E, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J, menyampaikan cerita itu secara tertulis.
Dalam tulisan tangan yang dibuat selama enam jam, Bharada E menyatakan telah menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
"Dia juga menyampaikan bahwa FS (Ferdy Sambo) ikut menembak," kata Kapolri kepada Linda Trianita dari majalah TEMPO, Sabtu (13/8/2022) lalu.
Menurut pengakuan Bharada E, Ferdy mengakhiri eksekusi dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Yosua.
Sambo, kata Listyo, juga mengaku memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.
Perintah itu disampaikan Sambo saat berada di rumahnya, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, Listyo yakin penembakan terhadap Yosua memang direncanakan.
"Mengarah ke pembunuhan berencana sudah jelas," ujarnya.
(Baca laporan lengkapnya di Majalah TEMPO)