[PORTAL-ISLAM.ID] KETUA Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, anak bungsu Ferdy Sambo yang baru berusia 1,5 tahun tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu, meski Putri Candrawati Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto saat ditemui ANTARA usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis.
Seto menuturkan bahwa meski sang ibu, Putri Candrawathi atau PC, telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya.
Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus. Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.
Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar. Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.
“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.
Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya. Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.
Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.
Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja, Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya.
Kemudian bila anak merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolahnya, dirinya menyarankan kepada anak-anak Sambo untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau biasa disebut sebagai home schooling.
“Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal,” kata Seto yang juga psikolog itu.
Tapi, Kak Seto bak Pahlawan Kesiangan, hanya speak up ketika ada kasus-kasus besar. Namun, diam seribu bahasa ketika banyak ibu-ibu di indonesia yang tetap di penjara meskipun punya bayi bahkan sedang menyusui.
Komentar Kak Seto ini pun mendapatkan reson negatif dari netizen. [mediaindonesia]
Cari Panggung.https://t.co/Q6IfUMxuOW
— 😂Kong Badjul😂 (@Argo33Susanto) August 26, 2022
Selalu standar ganda... pic.twitter.com/1DPgk1DOFZ
— _mantanKepsek (@sirandry_78) August 26, 2022
Mereka punya klg, punya uang… bahkan pengacara brigadir Yosua pun sdah menyatakan dan bersedia mnjadi bpk asuh bagi anak sambo yg masih kecil dan sanggup menyekolahkan agar PC bisa bertanggung jawab atas apa yg sdah diperbuatnya.
— YulLsidie (@Yullsidie7) August 26, 2022
Ini org gimna sih, lg kasus km50 yg dikejar itu ada anak di bawah umur dalam mobil, sehingga mengalami katakutan yg hebat.. kok Seto diam.. giliran anak sang jendral dia koar2..
— Toha ad (@mus_toha) August 26, 2022
Bagaimana dengan ini kakek Seto? pic.twitter.com/xzsq5UUgeB
— c konah (@SusiEmilia2) August 26, 2022