[PORTAL-ISLAM.ID] Langkah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan dirinya sebagai korban dalam tewasnya Brigadir J menuai cibiran netizen.
Hal yang sama dirasakan Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK dengan kedatangan Bu PC itu ke kantornya.
Pasalnya, Putri Candrawathi sebenarnya tidak butuh perlindungan LPSK.
"Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK," ujar Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Sabtu (13 /8/2022).
Kepada LPSK Putri Candrawathi meminta perlindungan LPSK sebagai korban.
Tentu saja ini bertolak belakang dengan pengumuman pihak kepolisian yang merilis tidak terdapat pelecehan dalam tewasnya Brigadir J.
"Kalau sekarang jadi semakin kelihatan. Artinya kalau Ibu PC yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan benar-benar dapat perlindungan dari LPSK," kata Hasto Atmojo Suroyo.
"Tapi barangkali ya untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," lanjut Hasto Atmojo Suroyo.
Bahkan, ketika LPSK menanyakan kronologis peristiwa pelecehan yang dialami dirinya, Putri Candrawathi seolah-olah tidak pernah mengetahui tentang kejadian tersebut.
"Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keterangannya kan tidak pernah bisa,” ucap Hasto Atmojo Suroyo.
Polri telah menyatakan pemberhentian penyidikan perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat 12 Agustus 2022.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan ada dua laporan yang diberhentikan proses penyidikannya.
Dua laporan yang diberhentikan yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J dan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa wartawan, Sabtu (13/8/ 2022).
"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J. Oleh karena itu, berdasarkan hasil gelar tadi, saya sampaikan perkara ini dihentikan penanganannya," papar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Hingga berita ini diturunkan belum ditemukan tanggapan Putri Candrawathi atau pengacaranya terkait ucapan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
Drama ini pun menyita perhatian warganet. Akun @tijabar menilai kelakuan Bu PC mirip buzzerRp.
"Dia yang teriak-teriak dilecehkan, dia yg lapor dia yg bikin drama, eeh dia akting jadi korban," cuit tijabar dengan tambahan emoticon
"Dia ingin buat dirinya terlihat seperti korban," tambahnya.
"Kemungkinan bisa-bisa saja," sahut akun @Gemini636.
"Josss... Ungkap dan beritakan...terbukti langgar hukum...Seret dan Adili...PC gak jauh beda sama suaminya...akting tingkat dewa," sebut Choky738.[poskota]