[PORTAL-ISLAM.ID] Pemprov DKI langsung mengambil sikap usai aksi penganiayaan yang dilakukan seorang petugas Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) atau pasukan orange terhadap seorang wanita. Korban (wanita tsb) juga bekerja sebagai pasukan oranye tersebut dan disebut sebagai pacarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pelaku kini telah dipecat dari pekerjaannya. Riza menyatakan, perbuatan ini tak bisa ditolerir.
"Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana dan tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan," kata Riza kepada wartawan, Selasa (9/8/2022), dilansir kumparan.
"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir dan juga DPPAPP (Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) DKI Jakarta sudah diminta juga untuk melakukan bantuan pelindungan, bantuan juga kesehatan psikologis bagi si korban perempuan dari satu kelurahan lain, Kelurahan Bangka dan juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib," jelasnya.
Riza mengatakan, dengan kejadian tersebut pihaknya akan meningkatkan monitoring hingga evaluasi. Sehingga aksi kekerasan ini tak akan terulang.
Menurut Riza, pihaknya juga akan melaporkan aksi penganiyaan ini ke pihak Kepolisian.
"Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada polsek setempat dan tentu internal kami terhadap PPSU kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada."
"Jadi ini penting, tentu masukan dari semua pihak dari media jadi penting bagi kami. Inilah zamannya digital, zamannya medsos tidak ada yang bisa dirahasiakan, disembunyikan," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Supriadi menjelaskan, aksi keji pelaku itu dilakukan akibat masalah asmara.
"Enggak mereka ada salah paham, agak cemburu dikit. Ini kan bahasa-bahasa anak muda," ujar Supriadi saat dihubungi, Selasa (9/8).
Dia menjelaskan, kasus itu telah diselesaikan di kelurahan. Korban pun yang tak disebutkan namanya memutuskan tak membuat laporan polisi.
Walau tak ada pelaporan dari korban, polisi tetap memproses kasus ini karena bukan delik aduan.
Sebelumnya video penganiayaan ini viral di media sosial.
[VIDEO Kejadian]
Bangke nih Oren !!!! pic.twitter.com/lzJLJeriQt
— Goblok Berfaedah (@orangbiasamales) August 9, 2022