[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo antara Brigadir J dan Bharada E berbagai fakta menarik mulai terkuak.
Bahkan, salah satu tersangka kasus polisi tembak polisi yakni Ferdy Sambo yang berujung pembunuhan terhadap Brigadir J ini makin runyam.
Apalagi, kini beredar isu soal kekayaan Ferdy Sambo yang nilainya cukup fantastis.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J memiliki beberapa rumah mewah.
Salah satunya di dekat rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, TKP dimana Brigadir J dieksekusi hingga tewas, selain itu ada juga di Malang.
Tak hanya itu, beberapa mobil dan uang dimiliki Ferdy Sambo, tersangka kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan menyebut soal dugaan Ferdy Sambo sebagai polisi sultan.
Tak hanya itu kata Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo dengan banyak uang disebut mampu menebar suap ke berbagai pihak soal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Untuk itu, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan soal asal-usul harta kekayaaan hingga aset fantastis milik Ferdy Sambo yang menebar dimana-mana.
“Jadi orang ini kalau sudah kebanyakan makan uang haram jadi otaknya sama hatinya udah busuk, haram jadinya. Makanya tidak boleh makan uang haram, cukupkanlah gajimu,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, Selasa 16 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, kalaupun Ferdy Sambo hanya mengandalkan gaji sebagai Kadiv Propam Polri, sang tersangka pembunuhan Brigadir J itu tak bisa memiliki sejumlah aset bernilai fantastis.
Menariknya, Kamaruddin Simanjuntak menduga penghasilan Ferdy Sambo mencapai Rp 800 miliar hingga 1 triliun per bulan.
“Kamu lihat nggak berapa hartanya, ada berapa Lexusnya. Itu uang dari mana, berapa emang gaji Kadiv Propam? Tanya sama Presiden sama DPR, emang kau kasih gaji berapa ini, Ferdy Sambo ini, kenapa dia rumahnya banyak, uangnya banyak, terus mobilnya, mobil-mobil Lexus banyak. Kemudian kok dia bisa istrinya katanya terguncang, sakit, stress tapi kok bisa menyuap-nyuap orang,” singgung Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak pun mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim penyidik independen yang memiliki konektivitas untuk menelusuri aliran dana yang diduga dijadikan suap untuk mempengaruhi perkara.
“Kenapa tidak melibatkan PPATK, apa ada kekhawatiran tentang aliran uang sampai jauh gitu. Jadi jangan-jangan uang yang besar-besaran ini yang informasinya Rp 800 miliar hingga 1 triliun per bulan ini mengalir hingga jauh, kenapa semua lembaga negara ini tutup mata. Jangan-jangan semua lembaga negara sudah tersandera mafia,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Peran Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus juga menjadi sorotan karena menangani perkara besar, seperti judi online, narkoba, dan lainnya.
“Makanya harus kita selamatkan lembaga (Polri) ini dari mafia, terutama Polri kita selamatkan dari serangan mafia. Ditanya itu kenapa enggak dilibatkan PPATK, menelusuri uang judi online, narkoba, sabu-sabu sama minuman keras,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin juga mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening dari seluruh ajudan Ferdy Sambo.
Pasalnya, ia menduga ada rekening gendut yang dimiliki salah satu ajudan Ferdy Sambo yang hingga kini masih bungkam atau memiliki keterbatasan dalam berbicara sehingga sulit mengungkap fakta terkait kasus kematian Brigadir J.
“Periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK-lah yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan kemana aliran dana dari mana aliran itu mengalir, termasuk rekening di BCA yang atas nama (orang yang) tidak bicara itu,” ungkapnya.
“Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di BCA. Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ferdy Sambo.
KPK menyebut dokumen LHKPN Ferdy Sambo belum lengkap untuk diakses publik. [TerasGorontalo]