BUSYETTTT.... Nara Sumber ungkap 250 Juta per minggu setoran dari judi online ke Polda? 😰 Gimana Nih Pak Kapolri?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Nara sumber yang bicara di chanel Youtube QUOTIENT TV bersama Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan modus setoran-setoran dari bandar judi online ke Polda yang disebutnya 250 juta per minggu.

Bahkan, ungkapnya, kalau setorannya kecil, maka akan ditangkap dan dimasukan sel di Polda, lalu diancam, kalau mau keluar setor dulu ratusan juta.

"Kalau setorannya kecil, ditangkap bawa ke Polda masukin sel yang sempit. Nanti disitu dibilang lu mau keluar gak? kalau mau keluar bayar sekian," ujarnya dari video berjudul PRAKTEK OKNUM POLRI, PMJ 303 PERJUDIAN ‼️

"Contohnya pada tanggal 10 Agustus 2018 itu Polda Metro Jaya menangkap perjudian di daerah Jakarta Barat, ada 9 orang yang ditangkap, karena setorannya kecil, lalu dibilang kalau mau keluar bayar 150 juta per orang. Akhirnya dibayar dan empat hari kemudian 9 orang ini dilepas," ungkapnya.

***

Video ini tayang di chanel QUOTIENT TV pada 26 Agustus 2022.

Dalam deskripsi QUOTIENT TV disebutkan:

"video ini menampilkan narasumber seseorang yang mengalami langsung dan berhubungan dengan oknum aparat kepolisian dalam kasus perjudian, pasal 303 KUH pidana. Dimana pada garis besarnya ada 2 sumber uang oknum Polda Metro Jaya diduga menyetor ke JRS. Pertama, adalah setiap bandar tempat judi online memberikan uang setoran mingguan, sejumlah 40 juta per lokasi, dan apabila setoran terlalu kecil. Cara kedua, oknum Polri tidak akan terima setoran melainkan digrebek tempat lokasi perjudian, menangkap para pemain dan bandar Judi, lalu dilepaskan kembali dengan membayar uang tebusan per kepala (menurut sumber yang ditampilkan dalam video). 

Narasumber yang mengalami langsung kejadian juga sudah menyurati ke DivPropam, Kompolnas tentang oknum Kasubdit Jatanras, JRS ini namun, ternyata tidak memgetahui bahwa JRS adalah anak buah FS (Ferdy Sambo) dalam konsosium 303 dalam slebaran yang beredar di masyarakat belakangan ini. 

Divpropam, Kompolnas dan Ombudsman tidak menindaklanjuti laporan tersebut dan akhirnya Judi marak berkembang biak di Indonesia. 

Salam Cerdas Hukum,
LQ Indonesia Lawfirm

*SIMAK VIDEO... video lengkap di bawah..
Baca juga :