Bharada E: Sebuah update
RUPANYA tak perlu menunggu seminggu untuk segera ada perkembangan signifikan dalam kasus Sambo. Bharada E dikabarkan sudah setuju menjadi justice collaborator. Kabarnya, dia juga sudah meminta pengacara baru yang terpisah dari tim kuasa hukum Sambo.
Dia kabarnya juga sudah memberikan pengakuan apa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu. Hanya, tentunya pengakuan tersebut harus diverifikasi dan dikroscek terlebih dahulu. Mulai dari alat bukti, sampai ke pemeriksaan saksi (tersangka) lain.
Setelah plot perusakan TKP dan barang bukti terbongkar (termasuk CCTV yang kompilasinya dimanipulasi), rupanya butuh waktu tak terlalu lama agar kasus ini terbongkar. Semoga saja, segala sesuatunya cepat terungkap.
Bharada E Minta Perlindungan: Saya Bukan Pelaku Utama
Setelah diperiksa maraton 2×24 jam oleh Timsus Bareskrim, Jumat (5/8/2022), Bharada E diperiksa lagi oleh Timsus Itwarsum. Pada Jumat malam, Bharada E mengaku bahwa dia bukan pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J. Bharada E langsung minta perlindungan.
Atas pengakuan tersebut, menurut sumber Inilah.com, Bharada E langsung dibawa Irwasum, Wakapolri, Kabaintelkam, dan Kabareskrim menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Ketika dikonfirmasi Inilah.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebut belum ada konfirmasi terkait hal tersebut. “Blm ada konfirm terkait hal tsb. Pak,” balasnya lewat WhatsApp, Sabtu (6/8/2022).
Dalam pemeriksaan maraton itu, Bharada E menceritakan peristiwa yang sesungguhnya yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore sekitar pukul 14:30-15:00 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun semalam setelah pemeriksaan, Bharada E dipertemukan dengan kedua orang tuanya.
Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP setelah tim penyidik melaksanakan gelar perkara, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Pengacara Mengundurkan Diri
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum. Andreas menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Bareskrim Polri.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Dia mengatakan alasan pengunduran diri telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.
Breaking News
— t°Jabar (@tijabar) August 6, 2022
Pengacara Bharada E Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri#BreakingNews pic.twitter.com/WR8yywN9RV