[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugat cerai Futri Zulya Savitri (putri Ketum PAN Zulkifli Hasan) terhadap Ahmad Mumtaz Rais (putra Amien Rais).
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Futri Zulya Savitri, Sandy Arifin membenarkan kliennya sudah resmi bercerai dengan Ahmad Mumtaz Rais.
"Iya, benar (sudah diputus)," ujar Sandy Arifin saat dihubungi, Minggu (31/7/2022) malam.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Futri lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno menyebutkan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dan hak asuh anak yang diajukan kliennya.
Dia menegaskan kliennya tak mempersoalkan harta gana-gini dalam gugatannya.
"Semua gugatan sudah dikabulkan. Ya yang diminta, kan, hanya perceraian dan anak ikut Mbak Futri," kata Kris, sapaannya.
Jack Daniels hingga Baileys, Deretan Bukti Miras yang Ditenggak Mumtaz Rais di Persidangan Cerai
Tabiat buruk Ahmad Mumtaz Rais terungkap setelah resmi bercerai dari putri Zulkifli Hasan, Futri Zulya Savitri.
Hal ini terungkap dalam replik yang disampaikan pihak Futri Zulya dalam sidang cerai yang berlangsung beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam replik tersebut, disebutkan bahwa Ahmad Mumtaz memiliki kondisi kejiwaan yang tidak stabil, kerap melakukan penganiayaan dan penyiksaan, hingga kerap mengonsumsi minuman keras.
Disebutkan dalam repliknya, hal ini membuat kondisi rumah tangga keduanya kerap kali berakhir dengan pertengakaran.
Dalam bukti-bukti yang disampaikan di persidangan, pihak Futri Zulya menyertakan barang bukti berupa pembelian minuman keras dari berbagai merek.
Mulai dari minuman keras merek Jose Cuervo Especial Silver Tequila, Baileys The Original Irish Cream, hingga Jack Daniels Tennese Honey Whisky.
"Mana ada seorang istri sanggup mengalami siksaan setiap hari, dan perbuatan-perbuatan negatif lainnya dari tergugat,” isi replik Futri Zulya.
Sering Ajak Sopir Konsumsi Miras
Putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais disebut sering mengajak sopir Futri Zulya Savitri mengonsumsi minuman keras.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh sopir pribadi Futri, yang tak diungkapkan identitasnya saat menjadi saksi dalam sidang cerai sang majikan.
Kesaksian sang sopir pun tercatat dalam surat putusan cerai Mumtaz dan Futri, yang diunggah di laman Mahkamah Agung.
"Saksi sering melihat tergugat mengonsumsi minum-minuman keras," begitu tertulis isi surat putusan cerai Mumtaz dan Futri, dikutip Senin (1/8/2022).
"Bahkan saksi dipaksa untuk minum," imbuh isi surat tersebut.
***
Futri Zulya Savitri menggugat cerai Ahmad Mumtaz Rais ke PA Jakarta Selatan pada Februari 2022.
Berdasarkan amar putusan yang dapat diakses di laman Mahkamah Agung RI bahwa gugatan penggugat, dalam hal ini, Futri Zulya Savitri, dikabulkan majelis hakim.
Futri Zulya pun mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya. Kemudian, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.
Sementara dalam persidangan di PA Jaksel, Mumtaz Rais pernah mengakui perceraiannya memang dari masalah internal keluarga. Meski begitu, Ahmad Mumtaz Rais tak mau menceritakan secara rinci. Ia juga mengklaim terus berusaha mempertahankan keluarganya.
"Jadi seperti teman-teman media bisa lihat, hadirnya saya di sini menunjukkan keseriusan saya. Saya sungguh-sungguh ingin mempertahankan biduk keluarga kecil saya, karena didasari rasa cinta, kasih, dan juga sayang kepada istri dan anak saya," kata Mumtaz Rais di Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat itu.
*Sumber:
- https://m.jpnn.com/news/putra-amien-rais-sering-ajak-sopir-futri-konsumsi-minuman-keras-dan-obat-ini