[PORTAL-ISLAM.ID] Advokat Alvin Lim bikin pernyataan yang bisa membuat telinga Kapolri kepanasan. Tanpa beban, video pernyataannnya tentang Polda "Sarang Mafia" beredar luas di platform media-media sosial.
Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu salah satu yang memposting video Alvin Lim. Dalam unggahan yang dilihat Poskota.Co.Id, Alvin Lim blak-blakan membongkar sarang mafia Polda Metro Jaya dan 4 perwira yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
"Kalau menonton video saya beberapa bulan lalu, saya membuat video mengejutkan yang berjudul "Polda Sarang Mafia" ya teman-teman. Jadi yang terjadi pada Ferdy Sambo ini jadi salah satu bukti juga bahwa Polda Sarang Mafia," ujarnya.
Menurut Alvin Lim, mengapa Polda jadi sarang Mafia? Karena, menurutnya, di Polda banyak mafianya.
"Dari kasus Ferdy Sambo ini, ada tiga atau empat oknum yang melanggar kode etik yaitu merekayasa kasus," bebernya.
Dan mereka ini, kata Alvin, sudah ada yang dicopot dari jabatannya. Dan mereka yang dicopot dari jabatannya, contoh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi, itu dicopot karena dia datang dan dikasih press rilis di situ.
"Kedua Wadir Kriminal Umum Jerry Siagian, itu sebelumnya jadi Kasat Ranmor juga. Jerry siagian ini terkenal berani. Orang berfikir dia berani, the next nanti jadi pengganti Ferdy Sambo," ucapnya.
Disebut sebagai the Next Ferdy Sambo, Alvin mencirikan gerak-gerik mereka (Ferdy dan Jerry) dan kelincahannya sama. Kemudian Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Splanit.
"Ini petinggi Polda yang jabatannya Kombes, Kapolres yang namanya. Karena semua di Resort dia pemimpinnya. Sudah tinggi itu Kapolres. Bahwa Polda ini jadi sarang mafia hukum," ucapnya.
Alasan jadi sarang mafia, Alvin menyebutkan bahwa orang yang sebenarnya terjadi pembunuhan berencana, dibikin lah rekayasa seolah olah menjadi tembak menembak karena pidana.
"Nah ini sangat menyedihkan," tandasnya.
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, angkat suara terkait dengan ditahannya 4 Perwira Menengah (Pamen) anggotanya. Tiga di antaranya merupakan Kasubdit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, hingga saat ini Kapolda Metro Jaya belum menunjuk siapa sosok pengganti dari 3 Kasubdit yang tengah ditahan di tempat khusus (patsus) Provost Mabes Polri itu.
"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di Subdit itu ada Kanit. Sementara Kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," ujar Zulpan.
Sebelumnya dia juga berucap, dalam penahanan 4 Pamen Polda Metro, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya tentunya Polda Metro akan betindak patuh dan mengikuti semua putusan yang diambil oleh Mabes Polri, khususnya dalam hal pencopotan keempat perwira berpangkat bunga melati itu.
"Tentunya Polda Metro Jaya, sesuai arahan Kapolda akan bersikap patuh terhadap arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J," paparnya.
Dia mengatakan, Polda Metro Jaya juga tak akan ada upaya-upaya untuk menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam membuat kasus pembunuhan Brigadir J terang benderang.
"Polda Metro akan kooperatif apabila diperlukan untuk diambil keterangannya oleh timsus. Kami juga tak akan menghalangi segala bentuk pemeriksaan yang dilakukan timsus. Kami berkeyakinan, kalau ada angota yang dipanggil dan diperiksa, tentunya ini berkaitan dengan persoalan yang ingin digali oleh penyidik untuk membuat terang perkara ini," imbuhnya.
"Jadi, Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda, dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri," sambung Zulpan.[poskota]