[PORTAL-ISLAM.ID] Drama kasus 'kematian sang ajudan', yakni seorang anggota polisi bernama Yosua Nofryansah Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J masih terus berlanjut, Selasa (19/7/2022).
Kini tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan keluarga, baik melalui telepon maupun WhatsApp grup keluarga yang terjadi 7 jam sebelum baku tembak dilaporkan, terjadi pukul 17.00 WIB.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, ditemui setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), mengatakan, percakapan antara Brigadir J dan keluarganya terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp (WA) kepada orang tuanya, khususnya melalui (grup) WA keluarga,” kata Kamaruddin.
Dalam komunikasi tersebut, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan informasi kepada keluarganya akan mengawal keluarga atasannya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) dari Magelang kembali ke Jakarta.
Dengan asumsi perjalanan memakan waktu selama 7 jam maka Brigadir J meminta izin keluarganya untuk tidak menghubungi saat bertugas.
Saat komunikasi itu terjadi, Brigadir J sedang berada di Magelang, sedangkan orangtua, kakak, dan adiknya sedang berada di Balige, Sumatera Utara, dalam rangka ziarah.
“Jadi percakapan terakhir di Balige, Sumatera Utara, dengan korban (Brigadir J) di Magelang,” katanya.
Kamaruddin juga mengatakan dalam komunikasi terakhir itu, Brigadir J mengatakan setelah pukul 10 dirinya akan mengawal keluarga Ferdy Sambo sehingga meminta tidak menghubungi selama berdinas.
“Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan masih WA dan telepon-telepon, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” ujarnya.
Setelah tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, orangtua Brigadir J mencoba menghubungi anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa.
Begitu juga lewat pesan WhatsApp, ternyata sudah diblokir, termasuk nomor kakak dan adiknya juga sudah terblokir, begitu juga dengan WhatsApp grup keluarga.
Dugaan Peretasan
Akibat tidak bisa dihubungi, pihak keluarga khawatir dan mulai gelisah.
Ditambah lagi terjadi pemblokiran dan peretasan semua ponsel keluarga, mulai dari ayah, ibu, kakak, dan adik Brigadir J selama kurang lebih 1 minggu.
“Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengklaim percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi, alternatif pertama dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.
Terkait adanya laporan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan bakal menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk ke Polri.
“Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Dedi.