Perlunya Kepemimpinan Akal Sehat di PBNU

Perlunya Kepemimpinan Akal Sehat di PBNU

Oleh: KH Imam Jazuli Lc MA*

SUDAH jamak diketahui, ketaatan pada hukum positif negara bagian dari ajaran Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi yang selama ini mengajarkan jamaahnya untuk mendukung negara. Kepatuhan pada hukum yang berlaku di tanah air ini adalah bentuk dari dukungan terhadap negara. 

Namun, kini NU di bawah kepemimpinan yang baru seakan tidak lagi mempertahankan idealisme itu. 

Kita dapat melihat salah satu contohnya dari kasus masuknya nama bendahara umum PBNU, Mardani H. Maming, ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkordinasi dengan Mabes Polri untuk mengejar tersangka, setelah Mardani H. Maming dianggap melawan praperadilan. Penggerebekan ke salah satu rumah pengusaha muda batu bara itu gagal, orangnya tidak ditemukan.

Orang-orang dari NU Kultural telah bersuara keras mengenai sikap PBNU yang "seolah-olah" ingin pasang badan membela Mardani Maming melawan hukum negara. 

Kita bisa lihat, salah satunya, Rifki Amin selaku Ketua Aliansi Nahdliyin Jakarta meminta PBNU untuk memberhentikan Mardani H Maming sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU. Atau, Kita bisa lihat dari NU Struktural, misalnya, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdus Salam Shohib, yang juga menilai PBNU lebih membela Bendum Mardani H Maming, padahal sudah menjadi tersangka KPK.

Namun, suara-suara kritis dari NU Kultural maupun NU Struktural ini terhembas oleh karang tajam keinginan PBNU di bawah nakhoda KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). 

Di sini, kita teringat oleh kata-kata Gus Yahya sendiri di Sambutan Pembukaan Rakernas Cipasung kemarin, yang mengatakan: “pengurus Tanfidziyah harus menunjukkan gestur-gestur tertentu, bahkan gestur tentang hal-hal sepele.” Jika itu benar, maka gestur terkait pembelaan PBNU atas Mardaning H. Maming adalah simbol linguistik yang bisa dimaknai secara pragmatis bahwa PBNU saat ini membela korup(tor)si.

Gus Yahya juga mengatakan bahwa gestur tersebut berkaitan dengan struktur kepengurusan PBNU, yang sejak awal direkrut karena memiliki kapasitas mumpuni dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. 

Jika itu benar, kita patut curiga hubungan Gus Yahya dan Mardani H. Maming sejak awal. 

Terutama tentang kontribusi Mardani Maming terhadap Gus Yahya, sejak pemilihan ketua umum PBNU di Muktamar terakhir. Dengan kata lain, profil Mardani H. Maming sudah dikenal betul oleh Gus Yahya, dan dianggap layak memimpin PBNU.

Dalam sambutan pembukaan Rakernas tersebut pula, Gus Yahya mengatakan bahwa organisasi harus dijalankan dengan profesionalitas tinggi dan rasional. 

Sayangnya, itu ibarat pemanis bibir saja. 

Ketika Mardani H. Maming sudah ditetapkan sebagai DPO, Gus Yahya enggan memecatnya, bahkan terkesan pasang badan. 

Berbeda halnya dengan PDI-P, yang mengatakan tidak akan melakukan intervensi apapun. Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, M. Nurdin, mengatakan PDI-P tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum manapun termasuk KPK dalam perkara ini.

Di sini sudah jelas, Gus Yahya mengarahkan kepemimpinan PBNU ke arah yang irasional. Dia mengabaikan kritikan-kritikan dari ulama-ulama NU kultural maupun struktural, juga tidak mau belajar dari parpol yang dikelola secara rasional, seperti PDI-P. 

Enggannya Gus Yahya memecat Mardani Maming adalah gestur yang bisa diartikan sebagian orang sebagai pembelaannya terhadap korupsi dalam kasus Mardani Maming. Gestur semacam itu adalah gestur yang tidak patut kepada hukum yang berlaku di negara ini.

Dengan begitu, sudah saatnya menjalankan apa yang dikatakan oleh Gus Yahya sendiri, bahwa pengurus Tanfidiyah hanyalah karyawan bagi pengurus Syuriah. Maksudnya, dalam kasus yang semakin pelik ini, Syuriah harus ikut campur dalam kasus Mardani Maming. Syuriah tidak boleh hanya berpangku tangan dan membiarkan akar rumput NU baik struktural maupun kultural yang resah dan gelisah melihat situasi ini. 

Tentu saja hal ini akan dilematis dari dua sisi: pertama, jika Mardani Maming tetap jadi pengurus PBNU, maka citra bahwa orang NU membela tersangka koruptor akan melekat. 

Kedua, jika Mardani Maming tidak dibela dan masuk penjara, maka citra bahwa pernah ada pengurus PBNU  yang terjerat korupsi, itu juga akan melekat. Tapi ini masih jauh lebih baik, karena itu oknum yang memang ada di organisasi dan partai manapun.

Tentu saja, marwah PBNU akan tercoreng dari kedua sisi tersebut. Mungkin para elite NU papan atas hanya menganggap hal ini perkara sepele. Tetapi, kaum akar rumput, orang-orang yang tidak tahu peta politik nasional baik struktural maupun kultural, mereka menjadi bulan-bulanan orang-orang dari ormas sebelah. Kiyai-kiyai kampung yang tidak mengerti urusan negara ini, mereka mendapat pukulan telak dari kasus Mardani Maming. 

Marwah NU sulit diselamatkan lagi jika PBNU "kekeh" mempertahankan dan membela Mardani Maming, jangan sampe ini menjadi kado "istimewa" yang dipersembahkan pada acara 1 Abad NU. 

Hemat penulis, pemecatan Mardani Maming adalah pilihan yang terbaik di antara perkara-perkara buruk. 

Lebih baik NU dicitrakan pernah dihuni oleh seorang tersangka koruptor, dari pada NU dicitrakan membela tersangka koruptor. Lebih baik NU kehilangan Mardani Maming yang berstatus sebagai DPO, dari pada NU mempertahankannya, entah dia memiliki kapasitas sebagai intelektual yang mampu memimpin organisasi NU atau kerena dia orang kaya sebagai pengusaha muda. Lebih baik NU tidak dipimpin oleh ilmuan dan hartawan namun tersangka koruptor. Ilmu yang tidak digunakan dan harta yang tidak halal hanya akan mengotori citra NU dan menghilangkan keberkahan NU.
*) Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Sumber: Disway

Baca juga :