[PORTAL-ISLAM.ID] Artis Nikita Mirzani, tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, batal ditahan dan dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten. Namun ternyata Nikita telah pergi ke luar negeri. Kok bisa? Kenapa tidak dicekal?
Polisi mengklaim bahwa tujuan Nikita Mirzani terbang ke luar negeri adalah untuk berobat.
Kepergian Nikita yang terlibat kasus pencemaran nama baik itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh kuasa hukumnya.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022), dilansir CNNIndonesia.
Di sisi lain, Iwan membenarkan bahwa pihaknya sampai saat ini tak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Nikita. Alasannya, pihaknya meyakini Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," tutur Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa proses hukum terhadap Nikita di Polresta Serang Kota masih tetap berjalan.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ucap Iwan.
Publik di media sosial ramai merespons heboh Nikita ini,
"Diatur saja pak pol...aset negara ini wkwkkk Telek !!" komen akun @Dhibramn.
Diatur saja pak pol...aset negara ini wkwkkk Telek !!
— Dhi Bramono (@Dhibramn) July 29, 2022
hukum bau tai kucing semua di rezim ini
— mr. D (@Dhanie_Kasparov) July 29, 2022
Miris..
— Ophan Lamara (@Ophan_Lamara) July 29, 2022
Polisi kok jd humasnya NM ?
Ngoahahhaha...diksi berobat keknya krg tepat hoho...klo lihat negara tujuannya, keknya diksi yg pas mau permak...😂😂😂
— Arif Izzak (@Namaku_Doaku) July 29, 2022
mau ke planet mars sekalian gak balik2 juga gak apa2..gak ada manfaatnya buat negeri ini
— Zak_Key (@ZakKeySRL) July 29, 2022