[PORTAL-ISLAM.ID] Langkah Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mendapat kritik pedas dari sejumlah tokoh nasional.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar Baim Wong sadar diri bahwa gerakan itu milik publik.
“Dear Baim Wong dkk, Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashion Week itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.
Menurut Ridwan Kamil sekalinya diformalkan dan dimewahkan oleh orang di luar anak-anak itu, amak malah akan hilang esensi sejatinya. Bahkan bisa jadi gerakan tersebut malah akan mati muda.
Ridwan Kamil berharap agar Citayam Fashion Week tetap menjadi gerakan fesyen jalanan bukan di Sarinah atau pula harus menginternasional. “Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture,” sentil Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Lebih lanjut Ridwan Kamil meminta Baim Wong dan istrinya untuk melanjutkan karya yang selama ini mereka buat, alih-alih mengurusi Citayam Fashion Week. “Anda dan istri sudah hebat punya kerja2 luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya.
Hatur Nuhun,” pintanya. Baim Wong Tak Izin ke Pemprov DKI Jakarta? Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal ini Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria juga ikut angkat bicara soal upaya HKI Citayam Fashion Week oleh Baim Wong.
Kawasan terbuka yang dimanfaatkan oleh para penggiat fesyen di SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok) adalah fasilitas milik publik. "Jalan itu milik publik, milik pemerintah, ada jalan pemerintah pusat, jalan Pemprov, ada jalan kabupaten kota, ada jalan desa, jalan komplek, jalan perumahan, jalan kampung, macam-macam," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga tidak mengetahui apakah Baim Wong telah meminta izin ke Pemprov DKI Jakarta selaku pemilik kawasan SCBD.
Pihaknya menegaskan kembali bahwa Citayam Fashion Week adalah milik publik. "Ya kalo CFW didaftarkan sebagai HKI oleh Baim Wong, ya itu punya publik," tegasnya.
Sebelumnya pengajuan HKI atas Citayam Fashion Week yang diajukan Baim Wong melalui PT Tiger Wong terdaftar dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima Kemenkum HAM pada 20 Juli 2022.[tvOne]