[PORTAL-ISLAM.ID] Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melayangkan somasi terhadap Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang tewas dalam dugaan baku tembak antarpolisi beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy, mengatakan bahwa somasi tersebut dilayangkan kliennya karena Komarudin mengaitkan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan permasalahan perceraian Ahok.
Dalam video yang beredar, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal rumah tangga Ahok.
"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener," kata Kamaruddin.
"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia (Ahok) bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI)," ujar Kamaruddin menambahkan.
"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok dibalik jeruji dan dibalik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.
"Apakah kita tidak berfikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berfikir bahwa almarhum ini (Brigadir J) adalah yang mengetahui dugaan terjadinya perselingkuhan (yang dilakukan Sambo?), sehingga karena dia saksi misalnya atau semacam whistle blower (yang mengungkap) kepada nyonya (istri Sambo) maka dia harus dihabisi," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
SIMAK VIDEONYA:
Ini Pernyataan
— Agus Susanto III (@cobeh2021) July 26, 2022
Kamaruddin Simanjuntak
(Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua)
Yang Membuat
Ahok BTP Murka
Kemudian Men-Somasi-nya pic.twitter.com/dnt45L7dl6