ACT
Oleh: خير الأصديق
Akhirnya jadi isu nasional, sikap dan pandangan saya;
Pertama: Tetap melihat secara adil bahwa keberadaan lembaga ini sejak 2005 sangat besar dampak dan pengaruhnya telah berperan aktif dan sangat membantu dalam program sosial yang secara tak langsung membantu "pekerjaan" pemerintah terutamanya dalam negeri.
Kedua: Gorengan isu gaji besar pengurusnya jika diposisikan mereka sebagai 'Amil dalam Zakat misalnya selagi jumlah gaji dari pimpinan dan seluruh karyawannya yang bombastis itu masih dalam porsi yang semestinya mereka terima, fatwa MUI porsi Amil 12% (kalau saya tidak salah) dari total dana yang berhasil mereka kumpulkan, maka adalah sah-sah saja. Jangan diliat angka bombastisnya saja tapi komparasi dengan pekerjaan dan dampak yang ACT telah lakukan selama ini.
Ketiga: Sebaiknya ACT melakukan audit terbuka menjawab tanda tanya publik, jika terpenuhi semua aspek akuntabilitas maka publik saya yakin akan menerima. Apalagi jika semua term and condition dalam pengumpulan dana selama ini telah disampaikan secara jelas maka tak ada yang perlu dikhawatirkan. Lembaga crowdfunding serupa seperti Kitabisa.com saya pernah baca sangat jelas dan detail dituliskan di website mereka berapa potongan dari dana yang mereka kumpulkan. Bagi publik yang baru tau mestinya juga cek sampai kesana tidak terpaku pada pemberitaan sekarang saja.
Keempat: Lembaga filantropi/crowdfunding yang banyak bermunculan hari ini telah dimasukan kepada kategori Sociopreneurship. Jadi, memang dikelola profesional dan tentunya pekerjanya juga digaji profesional. Tidak mungkin lah kemudian mereka bekerja 'seikhlasnya' karena merasa ini lembaga sosial. Saya yakin ACT dan lembaga sosial lainnya tidak akan bisa berkembang, mana ada orang bekerja tidak digaji jika hak dan kewajiban tidak berbanding lurus.
Kelima: Saya tidak gegabah ikut menumpahkan kekesalan atas dasar berita ini saja sampai ada bayan lebih lanjut apalagi ikut mencaci maki yang dalam pandangan makronya jika isunya ini dibiarkan liar akan membawa kesan negatif kepada lembaga sosial secara keseluruhan apatah lagi lembaga ini erat kaitannya sebagai lembaga sosial Islam. Jangan akibat sikap gegabah kita membawa dampak buruk lainnya.
Keenam: Kita tunggu penjelasan dari ACT lebih lanjut, jika memang ada salah laku dalam pengelolaan dana umat ini kemudian ada lembaga pengadil/audit yang netral membuat keputusan maka siap dan terima sebagai evaluasi TAPI jangan sampai isu ini dijadikan tunggangan kepentingan kelompok tertentu.
Ketujuh: Meskipun terbukti nantinya terjadi salah laku kelola bagi saya ACT dan lembaga sosial lainnya tetap adalah tumpuan umat. "Kesalahan dan kejahatan" mereka jauh masih mendingan daripada pelaku korupsi oleh aparatur negara, mereka sudah menerima gaji, setiap pekerjaan mereka ada tunjangan lagi dan dana pekerjaan dikorupsi lagi.. berlipat-lipat kejahatan yang mereka lakukan dibanding ACT ini.
*Disclaimer:
Saya bukan pengurus lembaga ACT ataupun lembaga filantropi lainnya tapi mencoba melihat isu ini secara objektif apalagi ini adalah lembaga umat, kata Nabi Saw, "Unshur akhuka zaaliman aw mazluuman.."
(Sumber: fb penulis)