[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara keluarga Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan hal mengerikan yang telah dituangkan dalam berita acara dan telah dibuat juga dalam akte notaris.
Temuan tersebut ditemukan bersama-sama oleh dokter forensik dan merupakan kesepakatan dalam ruang autopsi oleh tim.
Menurut Kamaruddin, temuan itu menggugurkan alibi bahwa Brigadir Josua ditembak oleh Bharada E atau Bharada Eliezer dari posisi atas.
“Tembakannya dari arah leher ke atas yang mengakibatkan giginya berantakan,” ungkapnya.
Penembakan dari arah leher kemungkinan ditembak dari jarak dekat bahkan pistol menempel di bagian rahang.
“Inilah yang membantah bahwa adanya tembak menembak dari atas, dimana Bharada E dari atas dan Brigadir Josua dari bawah,” paparnya.
Setelah itu dari bagian dalam kepala diperiksa, dokter forensik menemukan retakan sebanyak enam buah.
Beranjak ke bagian bawah, ditemukan bekas tembakan dari rahang bawah dan tembus ke bibir, makanya adanya bekas sobekan di bibir.
Sedangkan bagian dada, pada dada kiri terdapat luka tembak masuk dan ada lubang.
“Setelah dibuka ternyata ditemukan plastik yang isinya terdapat jaringan otak,” jelas Kamaruddin.
“Jadi otaknya itu ada di dada,” terangnya.
Bagian lengan bawah kiri, samping kanan terdapat luka terbuka berbentuk lubang (tembak masuk) tembus sekitar 6 cm dan terdapat patah tulang. Kemudian kelingking kiri, tulang kelingking patah.
“Kami sebelumnya sempat mengungkapkan kenapa rahang Brigadir J dislokasi, ternyata berdasarkan hasil aotopsi mengatakan bahwa bagian rahang bawah patah,” lanjut Kamaruddin.
“Selain itu bagian kaki kanan Brigadir J ditemukan bengkok dan ini perlu kejelasan kenapa,” terang Kamaruddin Simanjuntak.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bocorkan hasil autopsi Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J saat berbincang dengan ahli hukum tata negara, Refly Harun.