[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan gambar Presiden Jokowi memasuki babak baru.
Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Zulpan belum memerinci soal kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut Roy Suryo saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.
"Hari ini bener sedang diriksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," ucap Zulpan.
Pemeriksaan kepada Roy Suryo sebagai tersangka saat ini masih berlangsung. Roy diperiksa sejak pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.
"Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan.
Unggahan Meme Stupa
Roy Suryo mengunggah meme stupa yang mirip Jokowi itu pada 10 Juni 2022 lalu di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2.
Pada unggahannya itu, ia memposting dua foto stupa dan telah diedit dengan menggantinya dengan wajah Jokowi.
Kemudian dalam postingannya itu, dirinya juga mencuitkan wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang menjadi Rp 750 ribu sehingga menimbulkan kritik di masyarakat.
Sehingga menurutnya, adanya wacana kenaikan itu membuat netizen memiliki kreativitas lebih dan salah satunya adalah mengedit foto stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.
(Sumber: Detik)