[PORTAL-ISLAM.ID] Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut Bharade E sudah mengaku. Oleh karenanya pihaknya mendesak segera dilakukan penahanan.
"Bharade E mengaku. Walaupun pengakuan itu belum tentu benar tetapi harusnya ditangkap dulu sebagai tersangka, karena dia sudah mengaku. Nanti dari dia dikembangkan lagi," kata Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan, dilansir MetroTV.
Kamarudin Simanjuntak juga menyebut pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J lebih dari 2 orang.
"Masih ada lagi lebih dari 2, mereka berkomplot," lanjut Kamarudin Simanjuntak.
Kamarudin Simanjuntak juga menyatakan para pelaku yang berkomplot itu juga dari polisi.
[VIDEO]
Kamarudin Simanjuntak: "Bharada Richard Eliezer sudah mengaku bersalah karenanya diminta ditangkap dulu sebagai tersangka... masih ada lagi lebih dr 2 orang ". pic.twitter.com/7YCkdMlPC0
— t°Jabar (@tijabar) July 23, 2022