Allah Menggaji Mereka yang Mengurus Dana ZISWAF

Allah Menggaji Mereka yang Mengurus Dana ZISWAF

Loh kok bisa? Ya bisa!

Literasi "Islamic Social Finance" atau Keuangan Sosial Islam memang masih sangat rendah.. ditambah lagi ketika isunya digoreng oleh komunitas lintas agama yang tak paham.

Islam punya aturan baku dari "sono" nya. Dimana sistem keuangan sosial dalam Islam telah diatur sedemikian detail dan canggih. Visinya: professionalisme, bukan pengelolaan abal abal. Ada beberapa faktor yang menjadikan kita layak memandang Islamic Social Finance (ISF) sebagai sebuah sistem yang professional dan maju.

Pertama, maksud dan tujuan. Islam tidak mengenal generic model "donasi" saja. Dalam ISF kita mengenal ada Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf. Spiritnya semua sama: menolong sesama, memajukan umat dengan berbagai program, pemerataan ekonomi, dan wujud syukur dari si pemberi. Wujud iman dan taqwa kepada Perintah-Nya.

Jadi jika ada yg membenci sistem ISF, maka patut diduga tujuannya adalah hal-hal sebaliknya dari itu. Agar umat tak tertolong, umat terbelakang, ekonomi yang timpang, dan membunuh kebiasaan umat bersyukur atas rezeki Allah SWT.

Kedua, sistemnya pun sudah cukup maju. Ada zakat yang merupakan perintah wajib sebesar seper empat puluh dari rezeki kita. Ada infaq yang sifatnya sunnah (diluar porsi zakat) yang bertujuan utk kemaslahatah umat secara umum, ada shodaqoh yang juga sunnah dan fokus pada kemanusiaan, ada juga wakaf yang sifatnya untuk dikelola secara professional sehingga manfaatnya bisa lebih sustainable.

Ketiga, pembagiaanya juga cukup jelas dan amil adalah sebuah profesi yang amat sangat dihargai oleh agama. Tak tanggung-tanggung Allah SWT mengganjar seperdelapan dana zakat terkumpul sebagai hak para amil. Dari situlah dapat disimpulkan bahwa amil adalah pekerjaan. Jadi tak perlu dengki, setiap 8 rupiah yang anda zakatkan maka 1 rupiahnya adalah hak amil. Selesai dan final! Anda hanya wajib untuk membayarnya.

Lalu apa maksudnya? Menurut saya Islam memang mendorong sesiapa saja untuk berlomba lomba dalam kebajikan (fastabiqul khoirot). Jadi ketika orang berlomba-lomba mendirikan lembaga amal untuk penghidupan sekalipun, itu halal dan sah. Justru itulah Islam tak menginginkan umat hidup dalam kekikiran, kefakiran, dan kekufuran..  Menurut studi Baznas ada ribuan trilyun potensi dana Ziswaf (ISF) di Indonesia tiap tahun, dan itu harus dibaca sebagai potensi kebangkitan umat yang luar biasa. Ada yang tak suka? Pasti ada saja.

Coba cek Baznas, kantornyapun megah. Jadi, mindset (cara fikir) yang harus ditanamkan oleh para pemberi amal adalah bahwa ketika kita memberi maka disitu pula kita juga memberikan sebahagian dana tersebut kepada mereka yang mengelola. Dari situlah program-program LUAR BIASA dilahirkan. Ingat, dengan sistem yang kikir maka program program amal juga tak bermutu, ecek ecek, dan alakadarnya. Tak demikian sistem donasi dalam Islam.

Yang kemudian menjadi masalah adalah ketika dana yang dikelola menjadi jumbo. Katakanlah sebuah lembaga Ziswaf mengelola 100 Milyar Rupiah. Terbayang paling tidak 12,5 Milyar nya adalah hak amil (inilah gaji Allah untuk mereka yang mengelola dana amal). Bagaimana jika 1 Trilyun dana yang dikelola? Bisa anda bayangkan 125 Milyarnya hak siapa?

Nah setelah itu coba anda bayangkan jika dana-dana ini membantu Palestina? Ya.. Israel pastii tak suka bukan?

Semoga bermanfaat.. 🙏🏻

😁😁😁

(Reza Artha)

*fb penulis

Baca juga :