BAGI yang masih mengikuti kasus Brigadir J yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ada petunjuk menarik dari otopsi ulang.
Pemakaman kembali Brigpol J dilakukan secara kedinasan/kepolisian. Itu artinya apa, Brigpol J dianggap meninggal dalam mengerjakan tugas kedinasan dengan baik. Tidak mungkin institusi melakukan pemakaman kedinasan kepada seseorang yang dianggap melakukan pelecehan atau perbuatan kriminal.
Dengan dicopotnya Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah petugas kepolisian lainnya, maka sudah jelas sebenarnya arah penyelidikan tim gabungan. Yang satu dimakamkan secara kedinasan, yang lainnya dicopot.
Lagipula ”narasi pelecehan berujung baku tembak” juga sulit dinalar. Dalam waktu tiga menit, tidak mungkin terjadi ”istri jenderal masuk rumah, kemudian ganti baju, kemudian tertidur, kemudian ada sopirnya masuk, melakukan pelecehan, menodongkan senpi, diketahui anggota lainnya, terjadi baku tembak”.
(Kardono Ano Setyorakhmadi)