[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta penyidik Polri mencekal (cegah tangkal) 7 squad atau ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Dari beberapa saksi yang saya tanyai dan bukti-bukti digital yang kami miliki, saya menduga keras ini adalah pembunuhan berencana. Karena itu, saya sudah meminta kepada penyidik untuk mencekal 7 squad Irjen Ferdy Sambo atau dan siapapun yang diduga terlibat," tegas Kamaruddin dalam tayangan live streaming di YouTube Hendro Firlesso seperti dikutip FIN pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Menurutnya, upaya pencekalan itu penting. Sebab, untuk mencegah mereka melarikan diri ke luar negeri.
"Karena jangan sampai jika suatu saat jadi tersangka mereka sudah ada di luar negeri. Karena itu, sudah saya ingatkan jauh-jauh hari kepada penyidik. Terutama pak jenderal yang memimpin penyelidikan ini supaya mencekal orang-orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," terang Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga berharap sesuai amanat dan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), hasil otopsi Brigadir J dapat dibuka ke publik.
"Namun, berkali-kali dokter forensik mengatakan karena ini pro justicia, maka ini akan diberikan kepada penyidik. Tetapi karena kita percaya kepada presiden agar ini dibuka saja. Jangan ditutup-tutupi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman dinas Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.
Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.
Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol. [FIN]