Oleh: Aly Raihan El-Mishry
Ketika Teman mengajak Anda makan Rendang, apa yang terbersit dibenak kebanyakan orang adalah:
1. Warung Nasi Padang
2. Orang Minang
3. Halal
4. Muslim
5. Lezat
Rendang jadi identitas kuliner yang identik dengan Orang Minang.
Rendang tidak perlu mendapat serifikasi Halal MUI karena Sembelihan Seorang Muslim Halal dimakan.
Mayoritas orang Minang adalah muslim walau beberapa tidak.
Jika Non Muslim memasak Rendang Babi itu tidak masalah untuk dimakan sendiri atau sekelompoknya.
Membawa identitas Minangnya untuk Jaminan Rasa bahwa Bumbu rendangnya diolah dengen Resep Ala Padang/Minang kemudian menjualnya maka inilah yang kemudian jadi masalah.
Anda tidak murni menjual Rendang, tapi menjual Identitas Kuliner Urang Minang yang Notabene Muslim dan tidak pernah masak Rendang Babi.
Ini seperti seseorang menjual Peci/Kopyah tapi kemudian memberinya simbol/Emblem berbentuk Salib.
Silakan Anda (yang non-muslim) memakai Kopyah/Peci tidak masalah, Peci bukan lagi kekhususan Muslim saja, sudah menjadi identitas Budaya Nasional.
Tapi kalau kemudian Peci itu diberi Palang Salib sebagai Simbol, maka Kami muslim yang pertama mewarisi Legacy budaya Kopyah ini tentu akan menyoal Anda, karena merusak Citra kami dan orang tidak lagi mengenali kami sebagi Muslim hanya karena ada pula peci yang berbordir salib.
[VIDEO - Ratusan Warga Sumbar Masak 1 Ton Daging Rendang untuk Korban Erupsi Semeru
9 Des 2021]