Singapura Mencampuri Urusan Politik Dalam Negeri Indonesia

Singapura Mencampuri Urusan Politik Dalam Negeri Indonesia

Oleh: Radhar Tribaskoro (Presidium KAMI)

Singapura, a little red dot in malacca straits, kembali menolak warganegara Indonesia yang ingin memasuki negara itu. Kali ini Anton Permana, aktivis KAMI, yang ditolaknya. 

Berbeda dengan UAS, Anton bukan ulama. Ia juga bukan bagian dari 212, HTI, FPI atau apapun Ormas yang diasosiasikan sebagai Islam garis keras. 

Anton lulus dari Lembaga kepemimpinan nasional tertinggi dan terbaik di Indonesia yaitu Pendidikan Reguler Lemhanas RI. Orang tahu bahwa hanya orang berkualifikasi tokoh nasional boleh ikut pendidikan di atas. Pendidikan itu bertujuan menanamkan Wawasan Kebangsaan, sehingga tidak mungkin lulusannya terpapar radikalisme dan/atau terorisme. 

Anton Permana memang pernah berselisih dengan pemerintah. Ia dijebloskan ke dalam penjara selama hampir setahun, namun dakwaan yang dikenakan pada dirinya adalah berkenaan dengan "penyebaran berita yang berlebih-lebihan". Tidak ada dakwaan radikalisme apalagi terorisme. 

Jadi setelah UAS ditolak masuk dengan alasan radikalisme, apa alasan Singapura menolak Anton Permana? 

Perlu dicatat bahwa sikap atau kebijakan suatu negara menolak atau menerima kedatangan seseorang ke negaranya adalah sebuah sikap atau kebijakan politik. 

Maka di sini kita bertanya, apa sebetulnya pesan politik yang ingin disampaikan oleh Singapura kepada bangsa Indonesia? 

Pada satu sisi, Singapura menyatakan antipati kepada radikalisme. Sikap ini menjadi soal dalam kasus UAS, apa dasarnya Singapura mendakwa UAS sebagai ulama radikal? UAS memang sering berlawan-pandang dengan  pemerintah tetapi pemerintah Indonesia tidak pernah mendakwa UAS sebagai ulama radikal. 

Dalam kasus Anton Permana, saya kira pemerintah Singapura mengirim pesan bahwa mereka juga tidak menyukai gerakan nasionalis Indonesia yang mempermasalahkan ketimpangan, korupsi, dan dominasi oligarki. Tepatnya mereka tidak suka kepada KAMI yang tidak mau berkompromi dengan oligarki. 

Dalam sudut pandang di atas kita melihat Singapura sebagai negara pembela para koruptor dan oligarki. Hal itu mengkonfirmasi mengapa koruptor Indonesia banyak lari ke Singapura, sementara kantor dan uang oligarki bertimbun di Singapura. 

Bahwa UAS dan Anton Permana bukan objek yang tepat atas semua dakwaan Singapura hanya bisa dipahami bahwa bukan kedua orang itu yang penting di mata Singapura. Terpenting bagi Singapura adalah menyampaikan pesan bahwa mereka tidak menyukai orang yg radikal dan orang yang kritis kepada oligarki.

Tujuan Singapura tidak lain adalah membentuk opini publik Indonesia sedemikian rupa sehingga sejalan dengan sikap politik mereka. Saya tidak heran bila Singapura menggunakan semua kekuatan yang ada di tangannya, termasuk penguasaan atas korporasi dan industri strategis di Indonesia untuk mencapai tujuannya itu. 

Dalam konteks itu saya ingin mengatakan bahwa Singapura telah menerabas fatsun yang sampai sekarang selalu dihormati oleh negara-negara ASEAN: tidak ada hak anggota ASEAN mencampuri politik dalam negeri anggota lainnya.

Radikalisme dan oligarki di Indonesia sekarang ini adalah isu politik yang terbuka. Kebijakan anti-radikal terus diserang secara akademis dan implikasinya yang islamophobik. Demikian juga isu oligarki, semakin banyak orang yang memahami eksistensi kuasa oligarki. Rakyat belakangan merasakan pahitnya kuasa oligarki itu dari kasus kenaikan harga minyak goreng. 

Pemerintah Singapura ingin mencampuri pembentukan pendapat publik di Indonesia. Itu haram, Cik. 

Negara kecil dengan ambisi besar selalu muncul dalam sejarah. Mereka ingin berarti. Tetapi kita tidak harus belajar soal politik demokrasi kepada negara kecil. Di negara sekecil itu para penguasanya masih tidak percaya diri dan mengembangkan politik partai tunggal. Sejak berdiri Singapura selalu dipimpin oleh penguasa otoriter.

Jakarta, 20 Juni 2022.

[FNN]
Baca juga :