[PORTAL-ISLAM.ID] Dua gadis Palestina, Nourhan Awad, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, dan Malk Salman, yang dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, tampak tersenyum dalam sesi "dua pertiga hukuman" di pengadilan Israel, Selasa (7/6/2022).
Dilaporkan bahwa Malk Salman ditangkap Israel pada 2016 dan Nourhan pada 2015, ketika mereka masih di bawah umur saat itu.
Hari Selasa (7/6/2022), Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mengumumkan bahwa Komite Pembebasan Dini Israel, yang diadakan hari Selasa, di Pengadilan Pendudukan di Nazareth, memutuskan untuk menunda sesinya untuk mempertimbangkan pembebasan dua tawanan Yerusalem, Malk Salman Nourhan Awad, hingga 6 September.
Nourhan Awad dan Malk Salman sudah menjalani "dua pertiga hukuman" atau selama 6-7 tahun sejak ditangkap Israel pada 2015 dan 2016.
Semestinya Nourhan Awad dan Malk Salman dibebaskan, namun Pengadilan Israel menunda keputusan pembebasan dini itu hingga 6 September 2022.
Komisi tersebut menyatakan, dalam sebuah pernyataan, bahwa tawanan Malk Salman berasal dari Beit Safafa, selatan Yerusalem yang diduduki Israel, ditangkap oleh tentara Israel sebagai anak di bawah umur pada tahun 2016 dan dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Sementara tawanan Awad dari kamp Qalandia, utara Yerusalem, ditangkap pada 2015 setelah dia terkena tiga peluru. Oleh tentara pendudukan, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Yang menjadi kekaguman kita pada orang-orang Palestina ini adalah senyum mereka, yang menegaskan kepada dunia bahwa mereka menghadapi ujian dengan ketegaran dan keyakinan akan kemerdekaan Palestina. Bahwa mereka tetap menjadi manusia merdeka dan bahagia walau raga dipenjara.
Bayangkan, dua gadis Palestina ini ditangkap dan dipenjara Israel ketika masih kanak-kanak, dan mereka sudah dipenjara 6-7 tahun.
Tapi penjara Israel dan perlakuan penjajah ini tidak mampu menghapus kebahagiaan dan keyakinan mereka.
Karena pada hakikatnya, bagi orang beriman dunia adalah penjara, sedang akhirat adalah negeri kebebasan.
(Sumber: PALESTINE ONLINE @OnlinePalEng)
The two Palestinian girls, Nourhan Awad, who is sentenced to 10 years in prison, and Malk Salman, who is sentenced to 9 years in prison, appeared smiling in the “two-thirds of the sentence” session in an Israeli court. pic.twitter.com/3iBCeHhGI3
— PALESTINE ONLINE 🇵🇸 (@OnlinePalEng) June 7, 2022