[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diunggah oleh Roy Suryo telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasus ini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Dedi memastikan Bareskrim menangani kasus ini secara profesional. Diketahui foto stupa tersebut diunggah melalui akun Twitter @KMRTRoySuryo2.
"Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS (Roy Suryo)," katanya.
Kasus tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan sesuai dengan dua laporan terhadap Roy Suryo. Pertama laporan dari Kurniawan Santoso dan kedua dari Kevin Wu.
Pelapor Kevin Wu, telah melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada 20 Juni 2022 kemarin, kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya.
"Kemudian laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim pada tanggal 20 Juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (27/6).
Zulpan menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional. Dia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional tentunya berdasarkan fakta hukum yang ada, update terus perkembangannya setiap saat," ungkapnya, dilansir detikcom.
Kalau sudah naik ke penyidikan biasanya sebentar lagi akan menjadi tersangka.
Jika Roy Suryo akhirnya jadi tersangka, maka ini menjadi ironi. Karena beberapa kali mantan Menteri Olah Raga era Presiden SBY ini melaporkan beberapa pihak, diantaranya buzzer Eko Kuntadhi, tapi hingga saat ini tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
(*)