[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Patria menyatakan 12 gerai Holywings yang sudah disegel tidak bisa dibuka lagi. Pasalnya, outlet restoran dan bar itu sudah dicabut izinnya.
Hal ini disampaikan Riza sebagai klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang menyebut Holywings masih bisa dibuka kembali jika nantinya sudah mengurus dan melengkapi perizinan.
"Sekali lagi, ini supaya clear, untuk dasar itu kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi kafe Holywings," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Tak hanya itu, Riza juga menyebut Holywings juga sedang bermasalah soal promo minuman alkohol gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Banyak pihak yang mendesak untuk menutup semua geray Holywings.
"Itu juga ada masalah penistaan agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, dan jangan ada lagi kasus-kasus SARA," ucapnya.
Ia pun meminta agar ke depannya tidak ada lagi restoran atau jenis usaha sejenis yang melakukan pelanggaran perizinan. Pihaknya juga akan memperketat pengawasan agar tak terulang kejadian serupa nantinya.
"Atas dasar itu lah kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin-izinnya. Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi. untuk semuanya."
Wagub Riza sebelumnya, mengatakan tempat hiburan malam Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali
Dia mengatakan, asalkan Holywings bisa memenuhi syarat ketentuan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," katanya, mengutip dari Antara.
Selain itu, kuat juga desakan dari masyarakat karena Holywings mengadakan promosi minuman beralkohol bernada SARA.
Atas hal tersebut, Riza mengingatkan agar usaha yang berjenis kafe, restoran, ataupun bar untuk lebih berhati-hati mengenai kreasi inovatifnya jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat.
"Konten kreatif dan inovatif itu baik dan perlu, namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA, atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya dapat menimbulkan konflik," ucap Riza.
Masalah itu juga, diharapkan oleh Riza, menjadi pelajaran bagi semua pihak baik itu restoran, kafe ataupun bar.
Karena ada kemungkinan kafe-kafe lain yang mungkin masih banyak yang tidak memenuhi syarat, dan bisa beroperasi padahal tidak memiliki izin jual miras atau lain sebagainya.
"Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan dan ketentuan kita semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," tutur Riza.[suara]