Perjanjian Internasional Pertama: Portugis dan Sunda Kalapa 1521
Oleh: Ridwan Saidi (Budayawan)
Perjanjian Internasional pertama yang dilakukan pihak di Indonesia (Sunda Kalapa) dengan Portugis Malacca tahun 1521. Pihak kerajaan Sunda sebagai avalis yang diwakili Samyam (utusan).
Trip pertama ke Malacca (Malaysia sekarang -red) tahun 1518. Rombongan dari Indonesia:
1. Syahbandar Wa Item, dapat berbahasa Portugis
2. Patih Majakatera Mundari, tandam atau mitra Syahbandar
3. Samyam.
Misi mereka menjajagi kemungkinan Portugus mau investasi pembangunan Kalapa II karena Kalapa I rusak dilanda rob (banjir rob). Tegen prestatie bagi Portugis monopoli perdagangan lada.
Pihak Portugis mempelajari butir-butir dengan serius. Baru tahun 1520 pembicaraan lanjut di Bogor.
Tahun 1521 perjanjian ditanda tangani. Pihak Sunda Kalapa tiga nama di atas. Portugis diwakili cukup banyak pihak baik pebisnis dan mereka yang mewakili Laksmana d'Albuquerqe. Uang diserahkan tunai pada pihak Sunda Kalapa. Yang kelak pada tahun 1540 pemakaian uang diaudit dan dinyatakan WTP wajar tanpa pengecualian yang dalam Portugis disebut fico.
Pada 23 Agustus 1522 sebagai tanda perjanjian disepakati Portugis memasang padrao (monumen stone), photo di bawah ini. Lokasi simpang Jl Cengkeh dan Jl Kunir.
Naskah asli perjanjian sendiri ada di Portugis. Tanda tangan Wa Item huruf Arab waw.
Nama-nama Wa Item dan Patih Mundari, mengingat jasanya, patut dijadikan nama jalan di Jakarta.
(FNN)