[PORTAL-ISLAM.ID] BANDUNG - Sidang lanjutan kasus Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/6/2022).
Sidang menghadirkan dokter ahli forensik yang mengotopsi jenazah syuhada enam laskar FPI yang tewas dalam tragedi KM 50.
Seperti diketahui, Habib Bahar dijadikan tersangka dan disidang dengan tuduhan menyebarkan hoax terkait ceramahnya tentang tewasnya 6 laskar FPI dalam Tragedi Km 50.
Makanya dalan persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli forensik yang mengotopsi jenazah enam laskar FPI.
Dalam kesempatan itu, Habib Bahar mencecar ahli forensik karena pernyataannya dinilai plin plan yakni terkait adakah luka lain (selain luka tembak) di tubuh laskar FPI.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO:
Habib Bahar Cecar Ahli Forensik KM 50 yang plin plan
— Lαทջ¡Շ Aώℯℛα★᭄ꦿ᭄ꦿ (@Lelaki_5uny1) June 22, 2022
Persidangan Habib Bahar Bin Smith semakin membuka Fakta #PembantaianKM50 yang tidak pernah terungkap dalam sidang Rekayasa KM 50 sebelumnya
📷https://t.co/lKhYYMVh8A pic.twitter.com/KvBs1LIrJu