ONGKOS HAJI TERBANG TINGGI

ONGKOS HAJI TERBANG TINGGI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba-tiba meminta tambahan anggaran BPIH 2022 sebesar Rp 1,5 triliun kepada Komisi VIII DPR pada Senin lalu. Permintaan mendadak ini hanya berselang lima hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jemaah haji pada 4 Juni mendatang.

Permintaan tambahan anggaran itu akibat pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem paket layanan masyair senilai 5.656,87 riyal (SAR) atau sekitar Rp 21 juta per anggota jemaah. 

Padahal awalnya Kementerian Agama mematok biaya layanan masyair hanya sebesar 1.531,02 SAR atau setara dengan Rp 5,8 juta per anggota jemaah. 

Layanan masyair ini berupa layanan perjalanan dan akomodasi selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjelang dan sesudah wukuf.

Merujuk pada kenaikan layanan masyair ini, biaya haji tahun ini diperkirakan naik mencapai Rp 97,6 juta per jemaah. Angka tersebut diperoleh dari biaya haji yang awalnya dipatok pemerintah sebesar Rp 81,74 juta calon jemaah haji ditambah kenaikan masyair sebesar 4.125,02 riyal atau setara Rp 15,86 juta.

Kementerian Agama menghendaki kenaikan ini disubsidi dari dana BPKH. Angkanya mencapai Rp 1,5 triliun untuk 92 ribu orang calon haji tahun ini.

Komisi VIII DPR menyetujui usul pemerintah tersebut setelah menggelar rapat selama dua hari. 

Selain biaya masyair, komponen yang ikut ditambahkan adalah biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25,7 miliar dan selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp 19,27 miliar. 

Dana layanan masyair dan technical landing bersumber dari efisiensi serta nilai manfaat setoran haji yang dikelola BPKH. Adapun selisih kurs kontrak penerbangan diambil dari dana efisiensi valuta asing dan safeguarding.

Yaqut mengatakan kenaikan paket layanan masyair sebenarnya sudah diprediksi, tapi angkanya sangat tinggi dari perkiraan awal. Ia beralasan kenaikan itu datang dari pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi. 

"Ini juga diberlakukan untuk negara di seluruh dunia, bukan Indonesia saja," kata Yaqut dalam rapat bersama dengan DPR, Senin lalu.

Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Keadilan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, mengatakan Yaqut baru mengetahui kenaikan itu saat berkunjung ke Jeddah pada 18 Mei lalu. Luqman, yang kebetulan berada di sana, mendapat kabar dari Kantor Urusan Haji Indonesia di Saudi.

Luqman mengatakan Yaqut dan jajarannya berusaha melobi pengelola Armuzna hingga mendatangi sejumlah pejabat di sana. Yaqut juga bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi. "Menag minta biaya diturunkan maksimum 3.000 riyal," kata Luqman kepada Tempo.

Namun, kata dia, usaha tersebut tak berhasil. Pemerintah Arab Saudi beralasan kebijakan serupa diterapkan kepada semua negara yang menyelenggarakan ibadah haji.

Anggota Komisi VIII dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, menilai pemerintah cenderung tak cermat dan tak sensitif terhadap perkembangan di Arab Saudi. Ia mengatakan isu pemberlakuan sistem paket layanan masyair sesungguhnya sudah lama terdengar.

"Semestinya tim pemerintah yang bertugas memonitor persiapan haji selama kurang-lebih dua bulan terakhir dan sudah memitigasi risiko ini melalui proses negosiasi yang kuat," kata Bukhori.

Asosiasi penyelenggara ibadah haji menyebutkan kenaikan tersebut sudah diperkirakan sejak Muassasah Asia Tenggara diswastakan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Lembaga itu lantas berganti nama menjadi Motawifs Pilgrims for South-East Asian Countries Company. 

Muassasah adalah organisasi gabungan mutawif atau pembimbing tawaf yang menyambut kedatangan, memberi petunjuk, dan memperhatikan keperluan jemaah haji selama di Arab Saudi. 

"Salah satu dampaknya adalah ada kenaikan harga untuk fasilitas di Arafah dan Madinah. Fasilitas tenda, makan, dan lain-lain," kata Sekretaris Jenderal Himpuh, M. Firman Taufik, kemarin.

(Sumber: Koran Tempo)
Baca juga :