Vecco Suryahadi berencana hijrah dari mengkonsumsi bahan bakar minyak RON 90 keluaran PT Pertamina (Persero), Pertalite, ke merek lain, seperti Shell. Warga Bandung berusia 29 tahun itu berancang-ancang mengganti merek BBM untuk konsumsi kendaraannya setelah mendengar kabar pembeli Pertalite harus mendaftar aplikasi MyPertamina.
Apalagi kabar itu diikuti wacana bahwa Kota Bandung akan menjadi salah satu daerah uji coba kebijakan tersebut. "Meskipun Pertalite murah dan bisa membuat saya mengirit pengeluaran, kayaknya pembeliannya bakal ribet," ujar dia kepada Tempo, kemarin.
Ia khawatir kebijakan itu juga menyebabkan antrean panjang. Karena itu, alih-alih pindah ke produk Pertamina lainnya, seperti Pertamax dan Pertamax Turbo, ia memilih pindah merek SPBU sekalian. "Lebih baik pilih yang mempermudah walau nambah sedikit," ujar pria yang kerap mengisi BBM tiga sampai lima hari sekali itu.
Lain lagi dengan Amelinda Bethari yang sampai sekarang belum memutuskan apakah akan beralih dari Pertalite atau tidak. "Mau lihat uji cobanya dulu seperti apa. Lagi pula mobil saya cocok dengan Pertalite," kata pekerja swasta di Kota Bandung itu.
Hanya, Amel menyayangkan rencana Pertamina menerapkan pendaftaran di aplikasi sebagai syarat membeli Pertalite. "Apakah itu metode yang tepat dan akan efektif penerapannya?" ujar dia. Pasalnya, ia merasa tidak semua penduduk Indonesia cukup fasih menggunakan aplikasi ponsel atau teknologi sehingga persyaratan ini dikhawatirkan menimbulkan permasalahan di lapangan.
Kata Pertamina
Pertamina membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di website MyPertamina per 1 Juli mendatang. Dari proses pendaftaran tersebut, pengguna akan mendapatkan QR code yang bisa digunakan untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas kebijakan tersebut lantaran tahapannya dijanjikan sangat mudah.
"Yang penting memastikan sudah daftar dan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR code, transaksi akan berjalan seperti biasa,” ujar Alfian.
Alfian mengatakan inisiatif ini diterapkan guna melakukan pencatatan awal agar memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian.
Tahapan Mendaftar di MyPertamina
Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran tidak susah.
Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat e-mail, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan memilih 'daftar sekarang’.
“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal tujuh hari kerja, pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR code melalui e-mail atau melalui notifikasi di website,” ujar Alfian.
Jika menerima klarifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai dengan rekomendasi kekurangan yang ada.
Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR code yang diterima bisa dicetak serta dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin mengisi Pertalite dan solar. QR code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
11 Daerah Awal Pembatasan Pertalite
Rencananya, implementasi kebijakan itu dilakukan di 11 kota dan kabupaten, seperti di Kota Padang Panjang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, serta Kota Yogyakarta.
Menurut Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, keputusan itu merujuk pada hasil diskusi dengan pemerintah daerah. Pemerintah di sebelas daerah itu mendukung perseroan dalam menerapkan uji coba. Untuk kota lain, pendaftaran akan dilakukan secara kontinu sambil memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem.
Sedangkan di gelombang kedua, implementasi akan dilakukan di seluruh Pulau Jawa, Palu, Pontianak, dan Mataram. Sementara itu, di gelombang ketiga, penerapan dilakukan secara nasional.
"Gelombang kedua mungkin pada pertengahan Agustus atau awal September. Ini belum kami finalisasi. Kami masih berkonsentrasi di registrasi dan verifikasi," ujar Ega.
(Sumber: Koran TEMPO, 30 Juni 2022)