Muhammad Abduh Tuasikal kepada Dr. Suryo Bawono: Bapak tak boleh asal memboleh-bolehkan sesuatu terkait ibadah, karena bapak GAK DIBERI WAHYU

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Pak Dr. Suryo Bawono, Sp.OG baiknya bicara masalah kandungan saja. Tak usah bicara agama, ini bukan ranah Bapak. Postingan bapak kok selalu ngawur kalau bicara agama.

Bapak tak boleh asal memboleh-bolehkan sesuatu terkait ibadah, karena bapak GAK DIBERI WAHYU. Panutan kami yang dapat wahyu adalah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau lah yang berhak kami ikuti, bukan bapak. Kecuali Bapak dokter pernah didatangi Jibril 😊, barangkali bisa ceritakan ke kami.

NABI KAMI, MUHAMMAD shallallahu 'alaihi wa sallam YANG MENYATAKAN BAHWA WANITA HAIDH TAK BOLEH SHALAT.

Dari Abu Sai’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا

"Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)

Dari Mu’adzah, ia berkata bahwa ada seorang wanita yang berkata kepada ‘Aisyah,

أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ . أَوْ قَالَتْ فَلاَ نَفْعَلُهُ

"Apakah kami perlu mengqodho’ shalat kami ketika suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqodho’nya. Atau ‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqodho’nya.” (HR. Bukhari no. 321)


Semoga Allah beri taufik dan hidayah.
Moga MUI Riau bisa menasihati Bapak Dokter Suryo Buwono.

(fb)

Baca juga :