[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menolak wacana dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang berencana menggunakan Sirkuti Formula E untuk Street Race atau balapan motor.
Sahroni mengatakan, sirkuit Formula E dibuat khusus untuk roda empat sehingga dia menilai tidak bisa dipakai untuk balapan motor roda dua.
"Ini ada regulasir dari homologasi FIA, ada grade 3, yang memang itu sirkuit untuk kendaraan roda empat. Jadi, kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut. Jadi ini untuk mobil," kata Ahmad Sahroni di Bala Kota DKI Jakarta, Jumat malam, 24 Juni 2022.
Ia menuturkan, untuk pelaksanaan balap mobil mungkin akan digelar nanti saat ada kegiatan dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Belum disebutkan secara pastinya kapan balapan mobil itu dilakukan.
Yang pasti, lanjut Sahroni, bahwa Sirkuit E Formula E itu tidak diperuntukan untuk balapan kendaraan roda dua.
"Tapi untuk roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya, karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," ujarnya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, ingin meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan motor (Street Race).
Hal itu ia tegaskan saat membuka Street Race Polda Metro Jaya di area parkir Central Park Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Di BSD ada lokasi, di Bekasi ada Meikarta, di Jakarta ada Ancol. Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin Formula E bisa juga dipakai untuk street race," harapnya.
Menurut Irjen Fadil, Sirkuit Formula E nantinya bisa digunakan sebagai arena kompetisi road race tidak hanya drag race yang selama ini sudah dipertandingkan dalam sesi satu hingga tiga.
"Ya mudah-mudahan Jakpro mendengarkan ini dan juga disetujui oleh pemerintah daerah provinsi. Ke depan Mas Rifat bersama IMI, tentunya bukan hanya drag race, tapi juga ada road race jadi ada," ujarnya.[FIN]