[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui keliru menyebut pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al-Mukmin Ngruki.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menegaskan Abdul Qadir Hasan Baraja bukanlah salah satu pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki.
Ia pun meminta maaf karena telah salah mengira Abdullah Baraja, Pendiri Ponpes Al-Mukmin sebagai orang yang sama dengan pemimpin Khilafatul Muslimin.
"Kami mohon maaf atas kekeliruan penyebutan tersebut. Abdul Qadir Baraja bukan pendiri Ponpes Al Mukmin," kata Nurwakhid kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Kendati demikian, Nurwakhid memastikan pernyataannya yang lain terkait sosok Abdul Qadir Hasan Baraja seperti mantan anggota dari Negara Islam Indonesia (NII) dan pernah ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia tahun 2000 tidaklah keliru.
"Dia (Abdul Qadir Baraja) sudah dua kali ditangkap dan dihukum dengan keterlibatannya di jaringan terorisme. Pertama pada Januari 1979 terkait teror Warman. Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan candi Borobudur pada awal tahun 1985," jelasnya.
Sebelumnya, Nurwakhid mengatakan Baraja bersama Abu Bakar Ba'asyir mendirikan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki. Keduanya kemudian juga ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 lalu.
Pernyataan BNPT tersebut langsung dibantah oleh Direktur Ponpes Islam Al-Mukmin Yahya Abdurrahman. Ia menegaskan Ponpes Al-Mukmin Ngruki didirikan enam orang, dan tidak termasuk Abdul Qadir Baraja--pemimpin Khilafatul Muslimin.
Adapun enam pendirinya merupakan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdullah Sungkar, KH Hasan Basri, Ustaz Abdul Qohar H Daeng Matase, Ustaz Yoyok Rosywadi, dan Abdullah Baradja.
Yahya menduga BNPT telah salah mengidentifikasi sosok Abdul Qadir Baraja sebagai Abdullah Baradja yang merupakan pendiri Ponpes Al-Mukmin karena ada kemiripan nama.
Oleh sebab itu, Yahya kemudian mendesak agar BNPT dapat segera meralat dan mencabut pernyataan yang menyebut Baraja sebagai pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki. Ia juga meminta BNPT untuk mengevaluasi akurasi data yang dimiliki.
"Kami sangat menyesalkan. Kenapa tidak klarifikasi dulu kepada kami. Akibatnya terjadilah kegaduhan dan polemik di masyarakat maupun media sosial," katanya.
Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung. Penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah yang digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kelompok Khilafatul Muslimin hendak menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara. Meski demikian, pernyataan polisi itu sudah dibantah oleh pengurus Khilafatul Muslimin.