[PORTAL-ISLAM.ID] Polresta Serang Kota gagal menjemput paksa artis Nikita Mirzani dari kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Padahal personel polisi sudah mendatangi rumah Nikita sejak pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan upaya paksa atau jemput paksa itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang ditangani Polresta Serang Kota, Banten.
Namun kepolisian menyatakan jemput paksa Nikita Mirzani gagal karena si artis enggan keluar rumah.
Kombes Shinto Silitonga mengatakan, dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, polisi memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota.
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto dalam keterangannya.
Shinto juga menyebut bahwa kedatangan penyidik Satreskirm Polresta Serang Kota ke rumah Nikita bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. Ke depannya penyidik akan kembali berkomunikasi dengan Nikita untuk proses penanganan kasus.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM (Nikita Mirzani) untuk bisa dimintai keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, Shinto mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa terhadap Nikita Mirzani dengan mendatangi kediaman yang berlokasi di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Shinto belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nikita hingga harus dilakukan upaya paksa oleh aparat kepolisian. Ia hanya mengungkapkan bahwa upaya Nikita sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujarnya.
Versi Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani melalui live di akun Instagramnya, mengungkapkan bahwa polisi sedang berjaga di depan rumahnya, terhitung mulai pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
“Dari jam 03.00 WIB mereka (polisi) standby nggak mau pergi,” ujar Nikita.
Bingung lantaran rumahnya didatangi polisi, bintang film Comic 8 ini lantas menanyakan permasalahan apa yang dilakukannya hingga kediamannya harus dijaga oleh pihak berwajib.
Mendengar pertanyaan Nikita, polisi yang berjaga pun menyebut bahwa perempuan 36 tahun itu mendapatkan panggilan surat dari kepolisian atas laporan seorang pria bernama Dito Mahendra.
Polisi juga menyebut bahwa Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait dugaan tindak penistaan dan fitnah. Namun Niki merasa tidak mengenal pria tersebut.
"Siapa Dito Mahendra ini, dekat dengan Kapolda. Laporannya di Serang, padahal dia orang Jakarta," kata Nikita Mirzani.
Sementara itu, Niki juga mengakui jika dirinya sempat mendapatkan cukup banyak surat panggilan, namun tak digubrisnya. Ia bahkan mengaku heran, lantaran surat panggilan tersebut datang sebanyak lebih dari 12 kali dalam satu minggu.
"Aku nggak gubris panggilan pertama, dan dalam satu minggu itu aku dapat surat panggilan sampai 12 kali. Masuk akal nggak tuh," ujar Nikita Mirzani.
Sementara itu, tidak diketahui apakah Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda atau bukan. Sebab, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari Nikita terkait hal tersebut.
Akan tetapi, beberapa waktu lalu Niki memang sempat menyenggol sosok Dito Mahendra melalui akun Instagramnya. Ia diketahui sempat membongkar isi chat seorang kapten pilot pesawat jet yang mengaku jika gajinya tak kunjung dibayar oleh kekasih Nindy hingga tiga bulan lamanya.
[VIDEO]
Berita penangkapan nikita mirzani oleh polisi jauh lbh seru drpd berita resafel kabinet yg memboringkan. Seru ges pic.twitter.com/IRHtZTlPcl
— Umar Syadat Hasibuan (@UmarHasibuan71_) June 15, 2022