[PORTAL-ISLAM.ID] Pengusaha sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan alasan harga minyak goreng masih mahal di pasaran meski pemerintah sudah melarang ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Menurut mereka hal itu bisa terjadi karena proses eksekusi larangan ekspor terhambat libur Lebaran.
Ia mengatakan penetapan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya itu memang telah dikeluarkan pada 28 April 2022 lalu.
Namun, proses eksekusinya terpotong libur Lebaran sehingga pemerintah baru mulai bergerak saat ini.
"Larangan itu baru berjalan 28 April, diiringi oleh libur Lebaran dan baru sekarang mulai bergerak," ucap Sahat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/5/2022).
Di sisi lain, pemerintah juga belum selesai membuat regulasi dan surat penugasan secara resmi kepada BULOG, dan ID-FOOD selaku eksekutor untuk mendistribusikan minyak goreng.
Hal ini mendapat tanggapan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
"Menarik pernyataan ini - bahwa larangan ekspor mulai berlaku 28 April tapi baru efektif dilaksanakan saat ini karena terpotong lebaran. Artinya sekitar 2 minggu terjadi penyelundupan CPO, olein, dan minyak goreng? Jika hal tsb terjadi artinya ada kerugian negara trilyunan rupiah," ujar Said Didu di akun twitternya, Kamis (12/5/2022).
Menarik pernyataan ini - bhw larangan ekspor mulai berlaku 28 April tapi baru efektif dilaksanakan saat ini krn terpotong lebaran.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) May 12, 2022
Artinya sktr 2 minggu terjadi penyelundupan CPO, olein, dan minyak goreng ?
Jika hal tsb terjadi artinya ada kerugian negara trilyunan rupiah. https://t.co/HZIq7QfADk