[PORTAL-ISLAM.ID] Tender pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR resmi dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi.
PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di kawasan Green Lake City, Tangerang, Banten, berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang.
"Nama Pemenang PT Bertiga Mitra Solusi, Harga Penawaran Rp43.577.559.594,23, Hasil Negosiasi Rp43.577.559.594,23," demikian tertera dalam laman resmi LPSE DPR RI.
Anehnya, pemenang tender ini adalah penawar dengan harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut sulit memahami logika tender pengadaan gorden ini.
"Bagaimana bisa yang paling mahal yang menang, padahal ada juga perusahaan lain yang mengajukan penawaran dengan harga yang lebih rendah," ujar Lucius saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Mei 2022.
Lucius juga menilai, pengadaan gorden ini tidak mempertimbangkan efisiensi anggaran.
"Seolah-olah mau bilang anggaran yang sudah dialokasikan harus dihabiskan tanpa perlu memikirkan efisiensi anggaran yang bisa menguntungkan negara?" tuturnya.
Dari sisi efisiensi, Lucius menilai anggaran tender pengadaan gorden DPR ini jelas bermasalah. Untuk itu, ujar dia, proses penentuan pemenang tender ini harus ditelusuri.
"Jangan sampai pilihan pemenang tender pada perusahaan yang memberikan tawaran tertinggi ini karena ada kongkalingkong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek pengadaan. Tender jadi semacam prosedur formalitas saja. Mungkin saja keputusan siapa pemenang tender sudah ditentukan sebelum tender dilakukan," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam laman resmi LPSE DPR, lelang penggantian gorden tersebut diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087. PT Bertiga Mitra Solusi berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang mendaftarkan diri jadi peserta lelang.
DPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,7 miliar dari APBN untuk penggantian gorden rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan pada Maret 2022 lalu.
Profil Perusahaan Pemenang Tender Gorden DPR: Jasa Kontraktor hingga Teknologi
PT Bertiga Mitra Solusi menjadi pemenang tender proyek penggantian gorden rumah dinas jabatan anggota DPR. Mereka memenangkan tender proyek gorden rumah dinas DPR dengan nilai proyek Rp 43,5 miliar atau yang tertinggi.
Lantas, bagaimana profil PT Bertiga Mitra Solusi?
PT Bertiga Mitra Solusi adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang beralamat di Ruko Garden Boulevard Blok CBD 01.M23/237 Citra Raya Kelurahan Panongan/Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Merujuk pada lama resminya, perusahaan yang berdiri pada tahun 2014 itu bergerak di bidang kontraktor dan penyedia interior, serta sistem integrator dalam bidang teknologi dan informatika. Perusahaan ini juga mengaku telah memiliki banyak klien dari BUMN, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah.
Misalnya, Angkasa Pura II, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, BMKG, Airnav, hingga Setjen DPR RI tercatat pernah menjadi klien mereka.
Menuai Kritik Sejak Awal
Pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dengan anggaran jumbo Rp48,7 miliar ini sejak awal sudah menuai kritik. Sikap Kesekjenan yang ngotot ini, kata Lucius, memperkuat dugaan soal kemungkinan adanya kongkalingkong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek pengadaan.
"Apalagi profil perusahaan itu awalnya adalah perusahaan kontraktor dan IT. Belakangan memang ada perluasan cakupan proyek yang digarap oleh perusahaan pemenang tender dengan memasukkan interior supply sebagai salah satu bidang pekerjaan PT Bertiga Mitra Solusi. Kalau perusahaan IT tiba-tiba mengerjakan proyek pengadaan gorden, ya mungkin perlu memang mempertanyakannya," tuturnya.
Dilansir dari situs resmi perusahaan, PT Bertiga Mitra Solusi bergerak di bidang kontraktor dan penyedia interior, sistem integrator dalam bidang teknologi dan informatika. Perusahaan ini mengaku sudah memiliki banyak klien dari BUMN, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah.
"Klien kami saat ini adalah Angkasa Pura II, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia dan banyak lagi," demikian keterangan di laman perusahaan itu.
(Sumber: Tempo, Kumparan, Dll)