[PORTAL-ISLAM.ID] Banyuwangi - Anggota DPRD Banyuwangi mengusulkan raperda unik. Yakni Raperda Janda. Raperda ini dikhususkan untuk perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda. Salah satu isi raperda itu adalah menganjurkan warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.
Basir Qodim, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi yang mengusulkan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda.
"Dalam ketentuan agama Islam memang diperbolehkan poligami ya. Tentunya untuk menyelamatkan nasib para janda," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Namun mempoligami itu, kata Basir, bukan menjadi prioritas dalam usulan raperda itu. Karena menurutnya perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda ini lebih menitikberatkan tentang upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda.
Misalnya, pemberian pelatihan hingga modal bagi para janda yang mulai usaha. Minimal mempermudah segala usaha yang dilakukan para janda.
"Karena janda yang ditinggalkan oleh suaminya itu bisa jadi belum siap untuk menjadi tulang punggung keluarga. Sehingga butuh mengangkat perekonomian keluarga juga," tambahnya.
Usulan inisiatif ini, kata Basir, karena prihatin tingginya perceraian di Banyuwangi. Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Sehingga total dalam setahun sebanyak 7.000 janda baru di Banyuwangi. Sehingga butuh perhatian khusus bagi pemerintah setempat.
"Maka dari itu kita butuh Perda untuk melindungi para janda itu. Terkadang mereka adalah kepala rumah tangga," tegasnya.
Dalam raperda janda itu, kata Basir, pihaknya mengusulkan adanya berpoligami bagi warga Banyuwangi yang mampu. Termasuk juga bagi Aparat Sipil Negara (ASN).
"Bukan khusus ASN ya, tapi bagi yang mampu. Dan sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.
Selain program poligami, pemberdayaan terhadap janda bisa dilakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbagai macam ketrampilan menjahit, merias dan pembuatan kue termasuk permodalan dan pemasaran produknya yang dikhususkan bagi para janda.
"Yang pastinya agar janda lebih mandiri. Karena sekali lagi ini untuk melindungi janda agar tidak terpuruk secara ekonomi," pungkasnya.
*Foto: Basir Qodim, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi.
(Detikcom)