Prof. Azyumardi Azra: Memberantas Islamofobia

Memberantas Islamofobia

Oleh: Prof. Azyumardi Azra

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (MU PBB/UNGA) di markas besarnya, New York, Amerika Serikat (AS), memproklamasikan 15 Maret sebagai Hari Internasional Memberantas Islamofobia (‘The International Day to Combat Islamophobia’).

Meski proklamasi ini tidak mengikat negara-negara anggota PBB untuk memberlakukannya dalam hukum positif masing-masing, secara simbolis ia sangat signifikan.

Proklamasi itu memperlihatkan dukungan luas internasional pada upaya memerangi dan memberantas berbagai bentuk Islamofobia di berbagai penjuru dunia. Kosakata yang digunakan sangat kuat; bukan ‘melawan’ (to fight), tapi ‘memberantas’ (to combat).

Kosakata to combat, lazimnya dipakai untuk pemberantasan wabah atau pandemi dalam masyarakat, baik penyakit sesungguhnya seperti Covid-19 maupun penyakit sosial-politik dan budaya semacam korupsi.

Pemilihan kosakata atau diksi yang kuat ini menunjukkan tingkat kegawatan Islamofobia secara global.

MU PBB menerima proklamasi ‘Hari Internasional Memberantas Islamofobia 15 Maret’, yang diusulkan negara-negara OKI dengan Pakistan sebagai ‘wakil’ yang memperkenalkan proklamasi tersebut.

Ada beberapa negara, seperti Prancis, EU, atau India yang keberatan; bisa dipahami karena sering menerapkan Islamofobia.

Dengan dukungan mayoritas mutlak negara-negara dunia, proklamasi MU PBB untuk pemberantasan Islamofobia dapat mendorong terciptanya momentum baru perlakuan.

Mengapa 15 Maret? Hari itu ditetapkan MU PBB, berdasarkan usulan negara-negara OKI. Pada Jumat, 15 Maret 2019 terjadi serangan teroris bersenjata senapan otomatis di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan 51 jamaah dan melukai sekitar 40 lainnya.

Aksi pembunuhan massal ini bagi kaum Muslim dan banyak kalangan lain (non-Muslim) adalah salah satu bentuk Islamofobia paling kasatmata.

Untuk memberantas Islamofobia, MU PBB di markas besarnya di New York dalam penetapan itu (15 Maret 2022) menyerukan: “for strengthened international efforts to foster global dialogue and promotion of culture of tolerance and peace based on respect for human rights and for diversity of religions and beliefs”; mempertegas usaha internasional untuk meningkatkan dialog global dan memajukan budaya toleransi dan perdamaian berdasar penghormatan pada HAM dan keragaman agama dan keyakinan.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres menyatakan ‘kita’ [termasuk PBB] mesti terus melakukan upaya ke arah tersebut dengan mengutip ayat Alquran [al-Hujurat: 13]: “We must continue to push for policies that fully respect human rights and religions, cultural and unique human identity. As the Holy Qur’an reminds us—nations and tribes were created to know one another”; ‘kita mesti terus mendorong kebijakan yang sepenuhnya menghargai HAM dan agama, kebudayaan dan identitas unik kemanusiaan. Sebagaimana Alquran mengingatkan kita—bangsa-bangsa dan kabilah-kabilah diciptakan untuk saling mengenal’.

Sekjen PBB Guterres kemudian mengutip laporan yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB, yang menemukan kecurigaan, diskriminasi, dan kebencian terhadap kaum Muslim meningkat dalam proporsi epidemi di berbagai negara.

Juga dikemukakan banyak contohnya, seperti pembatasan melaksanakan ibadah, penolakan menjadi warga negara, dan stigmatisasi luas terhadap Islam dan Muslim. Perempuan Muslimah menghadapi tiga level diskriminasi karena gender, etnisitas, dan keimanan mereka.

Proklamasi ‘Hari Internasional Melawan FobiaIslam MU PBB 15 Maret’ menyebutkan, memburuknya hubungan antara dunia Barat dan negara-negara Muslim.

Ini terkait aksi terorisme sejak dari 11 September 2001 di AS, yang berlanjut dengan aksi serupa di London, Madrid, dan Bali. Untuk memperbaiki hubungan itu, PBB membentuk “UN Alliance of Civilizations’ (UNAOC).

Namun, seperti diakui Miguel Angel Moratinos, ketua UNAOC, Aliansi ini belum berhasil. “Despite progress made in building bridges of understanding through the promotion of intercultural and interfaith dialogue, manifestations of anti-Muslim hatred persisted and morphed into different forms”; ‘meski ada kemajuan dalam membangun jembatan pengertian melalui promosi dialog antarbudaya dan antaragama, manifestasi kebencian anti-Muslim bertahan dan berkecambah dalam berbagai bentuk berbeda’.

Walhasil, penetapan ‘Hari Internasional Memberantas Islamofobia 15 Maret’ patut disambut baik dan didukung semua pihak, tidak hanya kaum Muslim, tetapi juga negara dan masyarakat non-Muslim di muka bumi.

Tetapi juga jelas, Islamofobia tidak bakal lenyap dengan imbauan dan seruan semata.

Islamofobia bisa berkurang—jika tidak hilang sama sekali—dengan perubahan sikap berbagai kelompok masyarakat berbeda—termasuk Muslim dan non-Muslim—juga pemerintah negara berbagai penjuru bumi—beserta perbaikan lingkungan ekonomi, sosial, dan politik yang mengitari.

(Dikutip dari Republika.co.id, 31 Maret 2022)

Baca juga :