[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Sebelum kita menyaksikan momen bersejarah Jakarta E-Prix pertama di Indonesia, yang akan digelar besok Sabtu 4 Juni 2022, yuk kita simak apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau dibawa kedalam area Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol.
Panita penyelenggara Jakarta E-Prix atau Formula E Jakarta mengingatkan para calon penonton langsung Formula E Jakarta untuk tidak membawa benda-benda tertentu ke dalam area sirkuit di Ancol.
Melalui akun resmi Intagramnya @jakartaeprixofficial, panitia Formula E Jakarta membagikan panduan benda-benda apa yang dilarang masuk di area sirkuit.
Dalam postingan yang diunggah berupa gambar (lihat gambar di atas), ada beberapa list barang-barang yang dilarang dibawa, diantaranya:
Senjata Tajam, Tenda, Replika atau Senjata Api, Kembang Api-suar-petasan-bahan peledak, Bahan kimia-perangkat pembakar, Aerosol, Tiang-tiang bendera-tongkat-peralaran fotografi besar, sepeda-sepeda motor-sepatu roda, Kostum penutup wajah, Jarum, Makanan dan minuman, botol plastik ukuran lebih 500 ml, Minuman beralkohol, Laser pointer, Hewan, Gunting.
Berikut selengkapnya postingan IG akun resmi @jakartaeprixofficial: