Masya Allah... 3 Ustadz Yang Ditangkap Densus 88 Jadikan Penjara Tempat Beramal, Menulis Tafsir dan Buku Keislaman

Bismillaah...
Dapat info baik...

Ustadz-ustadz yang ditangkap Densus 88 dan dipenjara dengan tuduhan Terorisme. Penjara mereka jadikan tempat untuk terus beramal.

Alhamdulillah...
Ustadz Farid Okbah, MA. sudah menulis 6 buku dan akan menuliskan lagi buku tentang Persatuan Ummat.
Ustadz Dr. Zain an-Najah, MA. sudah menulis tafsir Al-Qur'an sampai juz 5.
Ustadz Dr. Anung Alhammat, M.Pdi sudah menulis 2 buku dan mau menuliskan yang ke-3.

MasyaAllah.... 
Tetap produktif dengan segala keterbatasan.
Tetap berkarya walau raga terpenjara.

Semoga Allah Ta'ala menjaga mereka. Memberikan kesabaran, ketabahan, kesehatan dan keistiqomahan kepada mereka. Memberikan keberkahan sisa usia mereka, hingga tetap bermanfaat bagi ummat dengan segala keterbatasan dan ujian yang dihadapinya. Aamiin yaa Rabbal 'aalamiin.

____
*NB: 
- Seperti diketahui, Densus 88 menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah, Selasa (16 November 2021) di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan karena dugaan terlibat dalam jaringan teroris.

- Pada hari yang sama, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Dr. Ahmad Zain An-Najah juga ditangkap Densus 88 di rumahnya pukul 04.39 WIB di sebuah perumahan di kawasan Pondok Melati Bekasi. 

- Lalu Dr. Anung Alhammat juga ditangkap Densus 88 di hari yang sama.

Baca juga :